Kemuning, Riau | DerapHukum.click | Dalam rangka memperingati Hari Pohon Nasional Tahun 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning turut berpartisipasi dalam kegiatan Penanaman Pohon Serentak yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau di seluruh markas komando (Mako) dan satuan kerja (Satker) jajaran, Kamis (13/11/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni halaman Mapolsek Kemuning dan Sekolah PAUD Tut Wuri, Desa Teluk Jangkang, Kecamatan Kemuning. Aksi tanam pohon ini merupakan bagian dari implementasi Program Green Policing Kapolda Riau, yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan hidup sebagai bagian integral dari tugas kepolisian.

Kapolsek Kemuning KOMPOL A. Raymon Tarigan, S.Sos., M.H. memimpin langsung kegiatan tersebut. Turut hadir Ps. Kanit Binmas IPTU Saliman, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Jangkang Aipda Rustam, S.H., Kepala Sekolah PAUD Tut Wuri, para guru, serta siswa-siswi PAUD yang tampak antusias mengikuti kegiatan penanaman pohon.
Dalam kegiatan simbolis tersebut, bibit pohon durian dan matoa menjadi pilihan utama untuk ditanam. Kedua jenis pohon ini dipilih karena memiliki nilai manfaat tinggi bagi masyarakat serta berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.

Kapolsek Kemuning dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen Polri terhadap pelestarian lingkungan.
> “Penanaman pohon ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian alam. Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menanam dan merawat pohon sebagai investasi masa depan untuk bumi yang lebih hijau dan sehat,” ujar KOMPOL A. Raymon Tarigan.
Selain mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi kepolisian. Melalui kegiatan positif seperti ini, Polsek Kemuning ingin menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks keamanan, tetapi juga melalui aksi sosial dan lingkungan.
> “Dengan penanaman pohon ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga alam. Alam yang lestari akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi kita semua,” tambahnya.
Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Para guru dan siswa PAUD ikut menanam pohon bersama personel kepolisian. Tawa ceria anak-anak menambah kehangatan kegiatan tersebut, sekaligus menjadi edukasi dini tentang pentingnya mencintai dan menjaga lingkungan sejak usia muda.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kemuning menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Program Green Policing Polda Riau. Program tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mendorong kesadaran lingkungan, mengurangi dampak perubahan iklim, serta memperkuat hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan Penanaman Pohon Serentak 21.000 Pohon di wilayah hukum Polsek Kemuning berjalan lancar, aman, dan kondusif. Tak hanya meninggalkan jejak hijau di bumi, kegiatan ini juga menanamkan nilai-nilai tanggung jawab ekologis di hati setiap peserta.
Dengan semangat Hari Pohon Nasional 2025, Polsek Kemuning mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan mencintai alam sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab bersama.
(Yanti)

