Karawang,Jawabarat | Deraphukum.click |
Rawagempol Kulon – 11 Juni 2025 Program penanggulangan sampah plastik di Desa Rawagempol Kulon kini memasuki tahap ke-7 dan tetap berlangsung dengan penuh semangat dari warga. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap isu lingkungan, khususnya dalam mengurangi jumlah sampah plastik yang mencemari wilayah sekitar.
Dalam kegiatan terbaru yang berlangsung di lingkungan permukiman warga, sejumlah masyarakat terlihat antusias membawa sampah plastik terpilah untuk ditimbang dan dicatat oleh panitia. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pengumpulan sampah, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Menurut keterangan panitia, sampah plastik yang terkumpul nantinya akan didaur ulang atau disalurkan ke pihak pengelola sampah profesional. Selain itu, warga yang aktif menyetorkan sampah plastik juga diberikan insentif sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.
“Ini sudah bagian ketujuh dari program kami, dan alhamdulillah warga tetap semangat. Harapan kami, sampah plastik tidak lagi berserakan di lingkungan, tapi bisa punya nilai guna,” ujar salah satu koordinator lapangan.
Salah satu warga, Ibu Sarmi, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini terus berjalan dan menginspirasi warga lainnya. “Dari tindakan kecil seperti kumpulin sampah plastik, kalau dilakukan bersama-sama, bisa jadi dampak yang besar untuk desa kita. Yang penting terus konsisten,” ujarnya dengan semangat.
Kegiatan ini juga melibatkan anak-anak, yang turut membantu orang tuanya dalam proses pengumpulan sampah. Hal ini menjadi nilai tambah, karena sejak dini anak-anak telah diperkenalkan pada pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan berlangsungnya program ini secara berkelanjutan, diharapkan Desa Rawagempol Kulon dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga. Gerakan kecil ini menjadi bukti bahwa perubahan besar bisa dimulai dari lingkungan sendiri.
(Lukmannul Hakim)