KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Ratusan masyarakat Karawang turun ke jalan menggelar aksi damai menolak pembangunan Holywings di Jalan Tuparev, pada Jumat (19/9/2025). Massa memulai konvoi dari Masjid Al-Jihad menuju Islamic Center, kemudian bergerak ke lokasi pembangunan yang berada di bekas gedung Karawang Theater.

Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan kekhawatiran bahwa kehadiran Holywings berpotensi memunculkan praktik kemaksiatan dan berdampak negatif bagi generasi muda. Mereka menilai, keberadaan tempat hiburan malam tersebut tidak sejalan dengan norma agama, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Karawang.
“Apa yang kami lakukan hari ini adalah bentuk kepedulian terhadap moral generasi muda Karawang. Kami ingin daerah ini tetap terjaga dari hal-hal yang bisa merusak nilai keagamaan dan budaya masyarakat,” ujar salah seorang orator aksi.
Meski berlangsung dengan massa cukup besar, aksi berjalan damai dan tertib. Aparat kepolisian tampak melakukan pengamanan ketat sejak awal hingga jalannya unjuk rasa, guna memastikan situasi tetap kondusif.
Hingga sore hari, massa masih bertahan di sekitar lokasi sambil terus menyuarakan penolakan mereka terhadap pembangunan Holywings. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas dengan menolak izin operasional tempat hiburan tersebut di Karawang. (Lukman N.H)

