Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebuah rumah milik warga di Desa Depok, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 50 juta.
Rumah yang terbakar diketahui milik Muhdi (62), warga setempat. Peristiwa itu pertama kali diketahui saat korban yang sedang tidur terbangun karena mencium bau asap yang menyengat.

Saat terbangun, Muhdi mendapati kobaran api di dalam rumah sudah membesar. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan dan bersama-sama memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 WIB setelah warga berjibaku selama kurang lebih satu setengah jam untuk mencegah kobaran api meluas ke bangunan di sekitarnya.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga berasal dari area dapur, tepatnya dari tungku yang berada di bawah tempat penyimpanan kayu bakar. Api kemudian dengan cepat merambat dan menghanguskan bagian dapur, kusen rumah, serta satu unit sepeda motor milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir sekitar Rp. 50 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Kapolsek Lebakbarang Iptu Daryanto, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan pengecekan, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari
saksi-saksi.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari tungku dapur yang berada di bawah tempat penyimpanan kayu sehingga api dengan cepat membesar. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan tungku maupun sumber api benar-benar padam setelah digunakan guna mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Dari peristiwa tersebut, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya yang masih menggunakan tungku kayu sebagai sarana memasak, agar lebih berhati-hati dan rutin memeriksa kondisi dapur sebelum beristirahat maupun meninggalkan rumah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalisir risiko kebakaran yang dapat mengakibatkan kerugian besar.
( Ari )

