JAKARTA | Deraphukum.click | Kebakaran di Pademangan, Jakarta Utara (Jakut) menghanguskan sejumlah bangunan. Kebakaran tersebut disebabkan dari kompor gas di konter handphone (HP).
“Asal api dari counter HP milik Pak Arifin, pemilik lagi masak di dapur dan tidak mengetahui api telah membesar dan merambat ke atas dan menyeberang melalui jemuran warga ke sebrang jalan,” jelas Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakut, Gatot Sulaeman, Senin (29/7/2024).
Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 09.40 WIB. Bangunan yang terbakar terdiri dari beberapa kios dan rumah kontrakan.
“Jumlah yang terbakar 7 rumah dan 14 pintu serta 10 Kartu Keluarga,” kata dia.
Lokasi kebakaran terjadi di daerah Pasar Inpres Gang 21 RW 10, Pademangan Barat, Pademangan, Jakut. Kebakaran tersebut juga berlokasi di dekat perlintasan kereta api (KA).
Pemadaman kebakaran melibatkan 18 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dengan jumlah personel sebanyak 90 orang. Awal pemadaman dilakukan 09.45 WIB dan dinyatakan selesai pukul 11.04 WIB.
Luas area yang terbakar sekitar 210 meter persegi. Akibat kebakaran tersebut, ditaksir kerugian sekitar Rp 420 juta.
Sebanyak 30 orang terdampak kebakaran tersebut. Dilaporkan ada seseorang yang terluka akibat kebakaran tersebut.
“Korban 1 warga luka ringan akibat jatuh dari lantai atas,” ucapnya. (Sugeng/Arif)