Batam | DerapHukum.click | Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Batam menggelar rapat koordinasi lintas instansi sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing di wilayah Batam yang memiliki posisi strategis sebagai kota perbatasan dan kawasan industri internasional.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Kantor Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta instansi vertikal lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Batam menegaskan pentingnya pengawasan yang terpadu mengingat tingginya mobilitas orang asing di Batam.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Forum ini membahas sejumlah isu aktual keimigrasian, antara lain deteksi dini potensi pelanggaran izin tinggal, mekanisme pertukaran data antarinstansi, hingga peningkatan kapasitas petugas di lapangan. Selain evaluasi pelaksanaan program sebelumnya, rapat juga menyusun langkah strategis pengawasan ke depan.
Perwakilan pemerintah daerah menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan koordinasi tersebut. Menurutnya, pengawasan yang baik tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Keberadaan tenaga kerja asing juga harus dipastikan sesuai aturan agar tidak mengurangi kesempatan kerja warga lokal.
Sementara itu, aparat penegak hukum menekankan pentingnya kolaborasi dalam pertukaran informasi intelijen serta penerapan langkah preventif. Pendekatan humanis namun tetap tegas dinilai sebagai kunci efektivitas pengawasan di lapangan.
Melalui rapat ini, seluruh anggota Timpora menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi, transparansi, dan respons cepat terhadap potensi pelanggaran keimigrasian. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dan profesionalisme dalam mewujudkan pengawasan orang asing yang terpadu dan berkeadilan.
(Nursalim Turatea)

