Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | 12 Mei 2025 – Warga Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, mengeluhkan buruknya layanan air bersih dari PDAM Jatisari. Selama lebih dari dua bulan, laporan dan pengaduan masyarakat tak kunjung mendapat respons, meskipun air yang mengalir ke rumah warga dalam kondisi keruh, kotor, dan berbau tidak sedap.
Desa Cirejag terdiri atas tiga dusun dan dua belas RT, yang seluruhnya terdampak oleh penurunan kualitas air tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan, mengingat air menjadi kebutuhan vital dalam aktivitas harian warga, seperti mandi, mencuci, dan memasak.
“Sudah berkali-kali warga menyampaikan keluhan, baik secara langsung maupun melalui perangkat desa, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak PDAM,” ungkap Dini, Ketua Karang Taruna Desa Cirejag, saat ditemui. “Kami merasa diabaikan, padahal ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.”
Dini juga menegaskan bahwa kondisi ini sangat mengganggu kehidupan warga dan mendesak PDAM Jatisari untuk segera turun tangan serta memberikan penjelasan resmi.
Masyarakat berharap, melalui pemberitaan ini, pihak terkait dapat segera memberikan tanggapan dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki layanan air bersih di Desa Cirejag.(Davis)