Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Aksi penipuan dengan modus pengiriman Cash on Delivery (COD) kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Karawang. Kali ini, seorang warga di Kecamatan Jatisari menjadi korban setelah menerima paket mencurigakan dari oknum kurir pada Jumat (31/10/2025) siang.
Korban menceritakan, awalnya ia tidak menaruh curiga karena paket yang datang tampak seperti pesanan kosmetik yang biasa dilakukan putrinya secara online. Namun, kecurigaan muncul setelah paket dibuka dan isinya ternyata botol bekas pakai yang dibungkus rapi seolah-olah merupakan produk baru.

“Saya kira itu pesanan anak saya, tapi pas dibuka ternyata cuma botol kosong. Waktu saya tanya anak saya juga bilang tidak merasa pesan apa-apa,” ungkap korban.
Korban mengaku telah membayar sebesar Rp115.000 melalui sistem COD kepada kurir yang kemudian langsung meninggalkan lokasi setelah transaksi selesai. Setelah menyadari dirinya tertipu, korban mencoba menghubungi nomor pengirim, namun tidak mendapat respons sama sekali.
Warga tersebut pun mengimbau masyarakat sekitar, khususnya di wilayah Jatisari dan sekitarnya, agar lebih berhati-hati saat menerima paket COD dari pengirim yang tidak dikenal.

“Sekarang modusnya makin halus, penipu nggak lagi terlihat seperti penjahat. Jadi jangan langsung bayar kalau belum yakin isinya benar,” pesannya.
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan daring yang memanfaatkan sistem COD untuk menipu masyarakat. Pihak berwenang diimbau untuk menindaklanjuti laporan serupa dan meningkatkan sosialisasi agar warga tidak menjadi korban berikutnya.
(Lukman N.H)

 
                                    