Banda Aceh, | Deraphukum.click | Selasa,26 Agustus 2025,Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mendesak Kapal Kargo asal Hongkong Maersk Chilka agar segera melakukan ganti rugi kepada korban tabrakan dengan Kapal tersebut yang terjadi pada 15/7, sekitar 72,2 mil dari laut Kota Lhokseumawe.
Kerugian akibat tabrakan tersebut berupa Kapal KM Puga Laot pecah dan tenggelam, dua orang ABK hilang dan 8 orang lainnya mengalami kerugian harta benda lainnya.
“kami mendesak agar Kapal Kargo asal Hongkong Maersk Chilka segera memberikan ganti rugi kepada korban tabrakannya di 72.2 mil yang telah mengakibatkan kehilangan jiwa dan kerugian harga benda berupa dua orang hilang, delapan orang kehilangan harta benda dan satu unit Kapal Motor”, kata Safar.
YARA telah melakukan investigasi ke Aceh Timur melalui Perwakilan YARA di Aceh Timur, dan mendapatkan informasi bahwa sampai dengan saat ini Pihak Kapal Maersk Chilka Hongkong belum memberikan ganti rugi terhadap para korban. Para Korban saat ini sangat menderita, apalagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya, mereka mendapatkan kesedihan berganda, selain kehilangan jiwa juga kehilangan penopang nafkah kelurga. Korban lainnya juga saat ini tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup seperti biasanya, karena telah kehilangan harta bendanya saat tabrakan tersebut, dan Kapal Motor yang menjadi sarana mereka mencari nafkah juga telah tenggelam dalam tabrakan dengan Kapal Maersk Chilka.
“kami mendapat informasi jika Maersk Chilka Hongkong belum memberikan kompensasi kepada korban tabrakan tersebut, padahal para korban ini merupakan masyarakat yang sangat mengantungkan kebutuhan hidupnya dari usaha nelayan, saat ini para korban tidak dapat memnuhi kebutuhan hidup seperti biasanya, apalagi bagi keluarga yang kehilangan keluarganya tentu sangat menderita selain kehilangan jiwa penopang nafkah keluarga juga kesulitan memenuhi kebutuhan karena hilangnya penopang kebutuhan keluarga akibat tabrakan dengan Kapal Kargo Maersk Chilka asal Hongkong, dan bagi yang lain juga kehilangan sarana pencari nafkahnya karena Kapal Motor yang menjadi sarana mencari nafkah telah tenggelam dalam kejadian tersebut”, tambah Safar.
YARA juga berharap agar Pemerintah Indonesia membantu para korban tabrakan ini, apakah itu dengan kebijakan bantuan negara ataupun memfasilitasi proses ganti rugi dari Maersk Chilka Hongkong tersebut.
“harapan kami kepada Pemerintah agar memberikan perhatian serius kepada para korban tabrakan di laut ini, mereka butuh dukungan untuk keberlanjutan hidup, bantuan dari negara ataupun dukungan untuk memfasilitasi proses ganti rugi dari Maesr Chilka Hongkong tentu sangat berarti bagi para Nelayan ini”, tutup Safar. (Dani)