- Advertisement -spot_img
HomeBeritaZainal, Salah Seorang Warga Menjadi Korban Intimidasi Oknum Kepala Desa, Berencana Melaporkan...

Zainal, Salah Seorang Warga Menjadi Korban Intimidasi Oknum Kepala Desa, Berencana Melaporkan Kasus Kekerasan Ke Pihak Berwajib

- Advertisement -spot_img

KARAWANG-JABAR | Deraphukum.click | –  Seorang warga Desa Pasir Mulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, bernama Zainal, mengaku mengalami intimidasi dan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa berinisial AM. Insiden ini terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di depan rumah korban.

Menurut kesaksian Zainal, dirinya menjadi korban penyerobotan tanah oleh kepala desa tersebut, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. “Saya dipaksa menyerahkan tanah saya tanpa kejelasan hukum. Ketika saya menolak, mereka melakukan tindakan yang tidak manusiawi,” ujar Zainal dengan wajah penuh ketegangan.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat yang mengecam keras tindakan tersebut. Beberapa warga menyaksikan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa tindakan intimidasi yang dilakukan oleh kepala desa ini sudah sering terjadi terhadap masyarakat yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan desa. “Ini bukan pertama kali terjadi. Kami sebagai warga sangat resah dengan kepemimpinan kepala desa yang semena-mena,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Langkah Hukum yang Akan Ditempuh

Merasa dirugikan, Zainal berencana melaporkan insiden ini ke pihak berwajib dengan tuduhan tindakan kekerasan dan intimidasi. Ia akan membawa bukti dan saksi untuk memperkuat laporan ke kepolisian. Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan aktivis hak asasi manusia.

Dalam upaya mencari keadilan, masyarakat berharap agar Bupati Karawang, Gubernur Jawa Barat, dan Kapolri turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini. Mereka menuntut adanya tindakan tegas terhadap kepala desa yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.

“Saya hanya ingin keadilan. Tanah ini adalah hak saya, dan saya tidak mau menyerah hanya karena tekanan dari pihak yang lebih berkuasa,” tegas Zainal.

Dukungan dari Masyarakat

Warga desa mulai bergerak untuk menggalang dukungan agar kasus ini mendapat perhatian luas. Mereka mengajak masyarakat untuk menyebarluaskan kejadian ini melalui berbagai platform media sosial. “Kami ingin kasus ini viral agar tidak ada lagi warga yang mengalami nasib seperti Zainal,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Saat ini, pihak berwajib masih menunggu laporan resmi dari korban untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti benar, kepala desa yang bersangkutan dapat dijerat dengan pasal kekerasan dan penyalahgunaan wewenang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap tindakan intimidasi dan kekerasan oleh pejabat desa, demi keadilan dan keamanan bagi seluruh warga.

(Redaksi)

 

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here