Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melantik 781 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Karawang, Senin pagi (2/6/2025). Pelantikan ini sempat tertunda karena penyesuaian administratif.
Adapun rincian peserta yang dilantik adalah sebagai berikut:
CPNS Formasi 2024: 262 orang
PPPK Guru: 270 orang
PPPK Teknis: 216 orang
PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes): 33 orang
Dengan mengenakan seragam KORPRI, para peserta berjajar rapi mengikuti aba-aba protokol. Raut antusias dan kebanggaan tampak jelas di wajah mereka yang telah melewati proses panjang sejak seleksi hingga tahap akhir penetapan.
Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, SE, dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
> “Hari ini saudara-saudara resmi menjadi bagian dari roda pemerintahan. Tugas kita bukan hanya sebagai birokrat, tetapi sebagai pelayan masyarakat. Layani dengan hati, jaga integritas, dan terus berinovasi demi kemajuan Karawang,” tegas Bupati Aep.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para ASN tidak hanya terpaku pada tugas administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan zaman, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi awal perjalanan karier ratusan ASN baru di Karawang. Harapannya, mereka dapat membawa semangat baru serta memperkuat pelayanan publik yang responsif, transparan, dan profesional.
Selamat bertugas kepada seluruh CPNS dan PPPK formasi 2024. Semoga menjadi ASN yang amanah dan membawa perubahan nyata untuk Karawang yang lebih baik.(Lukmanul Hakim)