Mantan Kadishub Karawang Tidak Ditahan, Ini Alasan Kejaksaan !

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK | Proses Audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bersama belasan Ketua LSM dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Tokoh Masyarakat atau yang mewakili berlangsung panas.

Para Ketua menuntut Kejaksaan Negeri Karawang tidak hanya menangkap Kepala Bidang dan Sekretaris saja, namun juga Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang, yang saat itu (tahun 2022), dijabat oleh Arief Maryugo Bijaksana.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Umum LSM Barak indonesia, Sutedjo, Rabu (13/3/2024).

Ia mempertanyakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah beserta tim penyidik pidana khusus tentang hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerjaan PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang tahun 2022, yaitu, berapa banyak saksi yang sudah diperiksa dan meminta satu buah alat bukti untuk ditujukan kepada pihaknya (LSM, Ormas dan Tokoh Masyarakat).

Karena menurut Sutedjo, satu buah BAP bisa jadi alat bukti dan menjadi pasal penuntutan terhadap kedua tersangka (RG dan DP).

Permintaan Sutedjo pun, langsung disanggupi oleh Kajari Karawang, dengan syarat harus melalui kuasa hukum (pengacara) kedua tersangka.

” terkait BAP atau berkas alat bukti yang harus kami disampaikan, tentunya sebagaimana diatur dalam KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), berkas yang diminta akan kami sampaikan kepada kuasa hukum (pengacara) kedua tersangka. Jika kami berikan BAP ini bukan kepada kuasa hukum, kami khawatirkan akan menjadi liar terkait permasalahan ini,” kata Kajari menjelaskan.

Berita Lainnya  UHAMKA Tunjukkan Kiprah Global Lewat Kegiatan Akademik di Universiti Utara Malaysia

“Kita..Insya Allah, tidak mendzholimi siapapun, dan menetapkan tersangka sesuai dengan dua alat bukti yaitu 184 KUHAP,” tandasnya.

Menanggapi pernyataan Kajari Karawang, Sutedjo kemudian bertanya mengapa Kadishub (Arief Maryugo Bijaksana) dulu di tahun 2022, tidak ditangkap, malah bawahannya ( Sekretaris dan Kabid Sarpras) yang ditetapkan tersangka. Karena menurut Sutedjo lagi, Surat Perintah Kerja (SPK) PJU itu ditanda tangani oleh Kepala dinas.

“Yang dua dikandangi (RG dan DP), kok, Kepala Dinas masih bisa ngopi. Ini pertanyaan, karena Kejaksaan tidak memberikan alat bukti kepada kami, KPK saja yang dipake sistem, dimana yang diambil Kepala Dinasnya dulu, baru pengembangan kepada yang lain,” ujar Sutedjo.

“Saya mohon, agar Kadishub yang menandatangani SPK harus segera terlibat dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Karawang,” tegasnya.

Kajari pun dengan lugas menjawab, bahwa berdasarkan alat bukti yang ada, yang menandatangani SPK Pengerjaan PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang tahun 2022, adalah Sekeretaris Dinas (RG) dan yang menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) adalah oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana.

Berita Lainnya  IWOI Apresiasi Sikap Dewan Pers,Tuntut Transparansi Dari Biro Pers Istana

“Ini sesuai dengan apa yang kami dapatkan, sesuai fakta yang ada didalam alat bukti. Oleh karenanya, untuk sementara kami menetapkan dua tersangka, tetapi kasus ini tetap terbuka bagi siapapun yang kemudian menemukan alat bukti keterkaitan keterlibatan Kadishub, bahkan jika kedua tersangka ini (RG dan DP) menyebut terkait aliran dana atau pun penyalahgunaan kewenangan, kami akan buka kembali untuk pengembangan tanpa ditutup-tutupi,” ujar Kajari tegas.

” jika kemudian saya harus menetapkan seseorang tanpa alat bukti , maka saya dzholim,” ucapnya lagi.

Penjelasan Kajari Karawang pun, dipertegas melalui penjelasan salah seorang Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang, Fadil.

Dipaparkan Fadil, dalam pekerjaan PJU, SPK dimohonkan oleh sekretaris dinas (RG). Dan pada saat permohonan pembuatan SPK ini sudah dilampirkan dengan Company Profile 22 CV tanpa dilakukan penawaran oleh CV itu sendiri.

“Kemudian RG, mencari para penyedia -penyedia yang bersedia untuk melaksanakan pekerjaan PJU tersebut, dimana kemudian dilaksanakan hanya oleh satu orang saja yaitu oleh PT. Triya Family (Budi Sugiarto), dimana timnya yang ditunjuk ini memberikan modal awal Rp.80-85 juta dan ini diketahui oleh DP selaku Kepala Bidang dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tidak melarang,” ungkap Fadil.

Berita Lainnya  Polres Tanah Karo Bongkar Perjudian Mesin Tembak Ikan di Berastagi

“Setelah SPK jadi, pekerjaan tidak dilakukan penawaran dan hanya tahu jadi, setelah pekerjaan dilakukan, RG dan DP juga tidak mengetahui seperti apa pekerjaan dilapangan dan tidak ada juga melakukan pengecekan apakah sesuai spesifikasi dan lain-lain sampai dilakukannya serah terima,” terangnya lagi.

Kembali Fadil menegaskan, Inilah mengapa kemudian mantan Kadishub tidak ditetapkan sebagai tersangka. Karena sampai saat ini belum ada satupun saksi, baik dari Dinas maupun Penyedia, yang menyatakan bahwa yang mengatur seluruh pekerjaan PJU itu adalah pengguna anggaran ( Kadishub).

“Pada saat itu, Arief Maryugo Bijaksana berstatus Plt Kepala Dinas di Dinas Perhubungan dimana jabatan definitifnya adalah Kepala BPKAD Kabupaten Karawang. Disini ada 22 pekerjaan dilaksanakan hanya oleh satu orang saja yang diatur oleh RG, meminjam bendera dan juga meminta modal awal pekerjaan,” ulas Fadil.

“Jadi kami tidak akan menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti,” pungkasnya. (Red)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Berkedok Konter Pulsa Jual Obat Keras Daftar G, di Jakarta Selatan

Jakarta | DerapHukum.click | Diduga sebuah konter pulsa di Jalan Lenteng Agung Raya RT 001/RW 03 No.3E, Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, menjual obat...

Pasutri di Batang Laporkan Pihak Koperasi ke Polisi, Dituding Masuk Pekarangan dan Ukur Tanah Tanpa Izin

BATANG, | Deraphukum.click | Pasangan suami istri RF dan SW, warga Proyonangan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melaporkan sejumlah pihak ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Ekspedisi di Pekalongan Semakin Meluas, 7 Mantan Karyawan Mengadu ke LBH Adhiyaksa

Kota Pekalongan, | Deraphukum.click | Kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan jasa ekspedisi di Kota Pekalongan semakin meluas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhiyaksa...

Santri di Pekalongan Mengaku Alami Kekerasan dan Ancaman, LBH Dampingi Laporan ke Polisi

KOTA PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click |Seorang warga Coprayan, Kabupaten Pekalongan, berinisial KB (31), mengaku mengalami perlakuan buruk selama tinggal di sebuah pondok pesantren...

Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan Polda Jateng - Polres Pekalongan menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan dengan menggelar pemeriksaan kesehatan rutin bagi...

Ratusan Kades di Karawang Dipanggil DPMD untuk Verifikasi Aset Kendaraan Desa

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ratusan kepala desa di Kabupaten Karawang dipanggil ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Kamis (9/10/2025)....

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Pemdes Kalipancur Gelar Musrenbang Desa 2025

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Pemerintah Desa (Pemdes) Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Tahun 2025 pada Senin...

Warga Cinanas Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

Brebes, Jawa Tengah |DerapHukum.click | Puluhan warga Dukuh Karang Sengon, Desa Cinanas, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, bergotong royong memperbaiki jalan rusak secara swadaya pada...

Mitigasi Longsor, Banjir, dan Rob, BPBD Kabupaten Pekalongan Perkuat Langkah Antisipasi

KAJEN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Memasuki musim pancaroba yang berlangsung sejak Mei hingga Oktober, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan terus memperkuat...

Penantian Warga Tunggul Pandean Berujung Kekecewaan, Bupati Jepara Urung Turun Lapangan

Jepara, Jawa Tengah | DerapHukum.click | 23 September 2025 – Penantian panjang warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, untuk bertemu langsung dengan Bupati...

Pemerintah Desa Kalipancur Serahkan 24 Sertifikat Tanah, Wujudkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Warga

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Sebanyak 24 bidang tanah di Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, resmi menerima sertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah...

Jalan Mulus Terwujud, Warga Druntenwetan Gelar Syukuran Makan Bersama di Atas Jalan

Indramayu, Jawa barat | Deraphukum.click | Warga Desa Druntenwetan yang tinggal di sepanjang ruas Jalan Karangasem–Kedungwaru, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menggelar acara syukuran makan...

TNI POLRI

Polisi Bergerak Cepat Atasi Longsor di Mendolo, Akses Jalan Kembali Dibuka

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, pada Senin (13/10/2025) sore...

Cegah Kecelakaan, Satlantas Pekalongan Pasang Banner Imbauan di Jalan Arteri

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Satlantas Polres Pekalongan melakukan pemasangan banner imbauan rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas)...

Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang...

Meriah! Polres Pekalongan Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Senam Kreasi Tabola Bale di Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Suasana semarak dan penuh keakraban terlihat di halaman Polres Pekalongan pada Sabtu (11/10/2025)....

Sentuhan Kemanusiaan di Balik Jeruji, Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan Polda Jateng - Polres Pekalongan menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan dengan menggelar pemeriksaan kesehatan rutin bagi...

Kapolsek Kemayoran Dorong Sinergi Masyarakat untuk Jaga Jakarta Tetap Aman

Jakarta Pusat | Deraphukum.click | Polsek Kemayoran menggelar Apel Potensi Masyarakat di halaman Mako Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (11/10/2025). Kegiatan ini menjadi...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Meriah! Polres Pekalongan Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Senam Kreasi Tabola Bale di Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-73

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Suasana semarak dan penuh keakraban terlihat di halaman Polres Pekalongan pada Sabtu (11/10/2025)....

Siswi SMAN 1 Cilamaya Wetan Raih Emas di POPDA XIV Jawa Barat 2025 Cabor Wushu

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga pelajar Karawang. Khoerunnisa, siswi SMAN 1 Cilamaya Wetan, sukses meraih medali emas...

Siswi SMK Iptek Cilamaya Raih Medali Perunggu di POPDA XIV Jabar 2025 Cabor Wushu

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh salah satu atlet muda asal Karawang. Widiya Ningsih, siswi SMK Iptek Cilamaya, berhasil...

17 Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Sabet Medali di Kejuaraan Taekwondo dan Silat

Sungai Penuh, | Deraphukum.click | Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi membanggakan. Sebanyak 17 siswa berhasil meraih medali dalam...

Perkuat Soliditas, Polres dan Kodim 0713 Brebes Gelar Gowes Bersama

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Dalam upaya memperkuat sinergi dan menjaga soliditas antar institusi, Kepolisian Resor (Polres) Brebes bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0713/Brebes...

Raih Juara 1 Piala Soeratin Tingkat Nasional, bIMBA AIUEO SS Persiapkan Pemain Lainnya untuk Laga Selanjutnya

JAKARTA, | Deraphukum.click | Usai Tim U15 bIMBA AIUEO Soccer School (SS) berhasil menyandang gelar juara 1 pada turnamen sepak bola pada piala Soeratin...

PROFILE

Menjaga Karawang: Penolakan LBH PKN atas Rencana Holywings

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | 18 September 2025 Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN), sebagai lembaga advokasi yang berkomitmen pada prinsip...

Sinergi dengan Pers dan Raih Prestasi, Kajari Karawang Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., resmi mendapat promosi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan...

Di Balik Ketegasannya, Kajari Syaifullah Sisihkan Waktu untuk Yatim, Masjid, dan Rakyat

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Tegas di hadapan hukum, tapi lembut dalam prinsip hidup. Begitulah gambaran sosok Syaifullah, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri...

Mendidik dengan Tangan Baja dan Hati Emas: Kiprah Kang Ali Akbar di POMDA UTU

Aceh | Deraphukum.click | Ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) Universitas Teuku Umar (UTU) bukan hanya menjadi panggung pertarungan fisik, tetapi juga medan pembuktian...

Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah di PWI Pusat, Didukung SK Kemenkumham dan Putusan Pengadilan

INDRAMAYU, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan legalitas kepemimpinannya dalam acara pengukuhan Pelaksana Tugas...

Dedikasi untuk Hukum dan Pers: Icang Rahardian Raih Lima Sertifikasi Khusus

Jakarta | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — NR. Icang Rahardian, SH., kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan berhasil meraih lima...