CILAMAYA, 26-02-2025 | deraphukum.click |Ciparage ini merupakan tempat pelelangan ikan (TPI) terbesar di kabupaten karawang , pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) tersebut oleh (KKP) kementrian kelautan dan perikanan dengan anggaran 100 miliar rupiah,

Desa ciparage jaya terletak di ujung Utara kabupaten karawang (Pantura) kecamatan tempuran kabupaten karawang provinsi Jawa Barat dengan luas wilayah : 325 Ha.
Jembatan melengkung ciparage menjadi ikonik karena memiliki peran sebagai penghubung antara ciparage jaya dan kampung sekitarnya ,
Satu persatu kendaraan bermotor harus bergantian karena sempitnya jalan jembatan,
Melewati jembatan melengkung ciparage ini harus berhati hati , dikarenakan banyak kasus yang belakangan terjadi terhadap oknum pengelola tempat pelelangan ikan (TPI) di ciparage,
Disebutkan beberapa media online bahwa retribusi tempat pelelangan ikan ini 1,3M dan hanya di setorkan sejumlah 245jt dalam setahun pada periode Januari – Desember 2022.
Harapan kedepanya agar pemerintah dan dinas terkait memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang menyelewengkan retribusi di pelelangan ikan ciparage.
( Lukmannul hakim )

