Miris ! Pendamping Bantuan Sosial, PKH untuk Warga Miskin Digasak Oknum Pendamping Desa Wanayasa

PURWAKARTA, | Deraphukum.click | Diduga Oknum Ketua Panitia Kelompok Selewengkan Dana Pendamping Bansos, PKH warga Wanayasa Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut diketahui dengan adanya beberapa warga yang mendatangi kantor Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta untuk mengadu dan mengeluhkan terkait bantuan pendamping PKH yang tidak diterima warga pada Jumat, 28/2/2025.

Dalam keluhan warga Wanayasa diungkapkan sejak tahun 2023 sampai tahun 2025 penerima Pendamping Bansos, PKH yang sudah lama cair tak kunjung di berikan dari pihak oknum Ketua Panitia Kelompok dan juga tidak ada sama sekali informasi terhadap Penerima tersebut ungkap salah satu penerima manfaat.

“Miris sekali pak di daerah Wanayasa ada juga dari tahun 2022 ,2023,2025 baru saat ini terungkap kalau di total ada yang dapat Rp.11.000.000 Rp.5 juta lebih dan juga ada yang Rp 6 JT berpariasi yang mendapat kan,karena kami takut ada intimidasi,nantinya apalagi kami orang miskin yang tidak tau sama sekali:, ujar warga yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Lanjut Narasumber mengatakan,” saya sangat kaget saat membuka tabungan di Bank BNI,dari pihak Bank BNI mengatakan tidak bisa karena sudah memiliki Kartu Penerima Bansos tersebut dari pemerintah Pusat di jelaskan pihak Bank.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Tinjau Langsung Pelayanan PATEN di Mekarmaya, Dorong Layanan Publik Lebih Cepat dan Efisien

“Selama ini tidak ada informasi sama sekali maupun dari desa atau ketua panitia dari Kecamatan atau Desa jelas warga yang menjadi Narasumber.

Beberapa Warga Wanayasa dan Pemuda sudah mendatangi Kantor Pemerintah Desa Wanayasa untuk mempertanyakan Bansos PKH yang selama ini tidak di ketahui dari penerima Bansos Pendamping PKH tersebut, namun tidak ada kejelasan, ujar Narasumber.

Gabungan awak media mencoba mengkonfirmasi Makmur selaku Kades Wanayasa namun Makmur tidak bersedia untuk ketemu dengan alasan sedang sibuk rapat dan besok ada acara ketemu dengan Asmil Simon tulisnya dalam pesan WhatsApp nya.

Pada Jumat 07 Maret 2025 Awak media mendatangi langsung kantor desa Wanayasa, dan Kades Makmur ternyata ada bersama anaknya.

Dalam sambutan menerima awak media, Kades Makmur terkesan kurang baik dengan gaya ala preman. Dalam pernyataannya “Makmur” sang Kades membenarkan adanya Bansos tersebut tidak di serahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Warga Penerima Bansos yang datang ke desa sudah selesai dan di ganti dua juta “ujar Makmur.

Riki pura Kades Makmur juga mengatakan,” saat ini saya yang mengambil alih untuk data operator dan sekaligus sopir ambulance ungkap anak kades tersebut.

Berita Lainnya  Lapas Karawang Gandeng GOKAR Siapkan Lapangan Kerja untuk Warga Binaan Bebas

Berselang berapa menit Sekdes Wanayasa pun datang dan turut menjelaskan bahwa itu benar yang terjadi dan sudah di mediasikan dari pihak penerima Bansos dan Ketua Panitia Kelompok (Bayu dan Ai-red) dengan kesepakatan akan di ganti sebelum lebaran dengan Anggaran Dua Juta ungkap Sekdes.

Akhirnya, Sekdes Wanayasa mengatakan untuk menjelaskan Bayu dan Ai, merekalah yang sudah mediasi dan bertanggung jawab dalam mengganti uang tersebut ucap sekdes

Di lokasi berbeda,awak media temporatur menelpon Bayu sebagai Korcam BPNT Purwakarta.
Bayu menjelaskan, “benar saya yang mediasi terhadap pihak penerima Bansos BPNT,dan saya ingat lagi bukan bagian saya ungkap Bayu.

Ridho ketua KWCP Komunitas Wartawan Cyber Purwakarta menanggapi hal tersebut dan mengatakan ke Media dengan tegas

“Jika bantuan BPNT sudah dicairkan oleh pendamping dan aparat desa, tapi tidak sampai ke penerima yang berhak, maka hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap beberapa Undang-Undang (UU) yang berlaku, antara lain:

*Undang-Undang yang Dilanggar*
1. *Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi*: Pasal 2 ayat (1) UU ini menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana korupsi dapat dikenakan sanksi pidana.
2. *Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin*: Pasal 15 ayat (1) UU ini menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada fakir miskin dapat diterima oleh yang berhak.
3. *Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah*: Pasal 114 ayat (1) UU ini menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan program bantuan sosial yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berita Lainnya  Kadisdik Jabar: Gaji Guru Non ASN Kini Punya Payung Hukum Yang Jelas

*Sanksi yang Dapat Diberikan*
1. *Sanksi pidana*: Pendamping dan aparat desa yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200.000.000,00 dan paling banyak Rp1.000.000.000,00.
2. *Sanksi administratif*: Pendamping dan aparat desa yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemberhentian dari jabatan.”.tegas ketua KWCP .

:Saya meminta APH Aparat Penegak Hukum Segera periksa pendamping dan Aparat Desa Wanayasa kecamatan Wanayasa kabupaten Purwakarta yang sudah jelas -jelas melangar hukum,pungkasnya.**

(Red)

( Tim KWCP)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kadisdik Jabar: Gaji Guru Non ASN Kini Punya Payung Hukum Yang Jelas

Purwakarta,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto memberikan apresiasi tinggi terhadap diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar...

Sinergi Lapas Karawang dan Pemkab Karawang Hadirkan Harapan Baru Bagi Warga Binaan Bersama Go Karawang (GOKAR)

KARAWANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Sebuah langkah hangat mengawali masa jabatan Ma’ruf Prasetyo sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karawang. Dalam pertemuan...

Lapas Karawang Gandeng GOKAR Siapkan Lapangan Kerja untuk Warga Binaan Bebas

KARAWANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Paradigma bahwa seluruh warga binaan merupakan pribadi yang tidak baik dinilai perlu diubah. Setiap manusia memiliki kesempatan untuk...

Kak Seto Akan Dampingi Murid Yang Dapat Ancaman Seorang Pimpinan Tempat Kursus Les Bahasa Inggris

Jakarta, | Deraphukum.click | Prof Dr Seto Mulyadi, S.Psi, M.Psi akan mendampingi murid yang diduga mendapatkan ancaman kekerasan anak secara verbal yang dilakukan oleh...

Kasus Ijon Proyek Rp14,2 Miliar Memanas, Istri Terdakwa SRJ dan Saksi Terancam Jadi Tersangka

BANDUNG – Tabir dugaan korupsi “ijon proyek” bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak...

Dr.Fri Hartono Berikan Pembekalan Tentang UUD Hukum Pidana, Plea Bargain dan DPA

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr Fri Hartono S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, memberikan pembekalan tentang...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Pemasangan Paving Block diJalan. Basuki Rahmat, Sindang Kasih, Purwakarta: Diduga Proyek Siluman tanpa memasang plang pekerjaan

Purwakarta,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemasangan paving block dijalan. basuki rahmat, sindang kasih ini, Diduga proyek siluman tanpa memasang plang informasi pekerjaan, jadi banyak...

Pemerintah Desa Cipancar Realisasikan Dana Desa Hotmix Jalan Lingkungan di Kampung Cipancar Dua Dusun 07

Subang,Jawa Tengah l Deraphukum.clik l pemerintah desa cipancar serangpanjang Kabupaten Subang terus berbenah,Peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus utama pembangunan desa di tahun...

Bupati Purworejo Dorong Perempuan Berperan Aktif Jaga Demokrasi dan Kerukunan Masyarakat

Purworejo, | Deraphukum.click | Pendidikan politik tidak hanya berkaitan dengan pemilu atau pilihan politik, tetapi juga tentang bagaimana menyikapi perbedaan dengan dewasa, menjaga persatuan,...

Penuhi Permintaan Masyarakat, Kirab Budaya Tatar Sunda Mampir di Garut

Garut,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran, Milangkala Tatar Sunda, mampir di Kabupaten Garut. Sancang Lugay, arak-arakan bergerak dari Korem 062 dan...

Sedekah Bumi Legenonan Ronggeng Desa Kapundutan Berlangsung Meriah, Warga Kompak Jaga Tradisi

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pemerintah Desa bersama seluruh warga Desa Kapundutan, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, sukses menggelar tradisi Sedekah Bumi Legenonan Ronggeng pada...

Ruwat Bumi Legenonan Desa Limbangan Karanganyar Tahun 2026 Meriah, Ratusan Warga Antusias Lestarikan Tradisi Budaya

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pemerintah Desa bersama masyarakat Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menggelar tradisi Ruwat Bumi Legenonan Tahun 2026 dengan meriah...

TNI POLRI

Kajari Baru Brebes Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan dan Tata Kelola Bersih

BREBES,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Brebes memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Brebes dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam...

Razia Gabungan PMKS di Kemayoran, 8 Orang Diamankan Secara Humanis

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Aparat gabungan dari Kecamatan Kemayoran menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik wilayah Kemayoran, menyusul banyaknya...

Polwan Satlantas Polres Pekalongan Kota Live Report Pantauan Arus Lalu Lintas, Antisipasi Kepadatan Pagi Hari

PEKALONGAN KOTA | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng –Personel Polisi Wanita (Polwan) Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota melaksanakan kegiatan live...

Polsek Paninggaran Bersama Instansi Terkait Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Longsor di Desa Sawangan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam,Polsek Paninggaran bersama unsur TNI dan...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Karangdadap, Motif Diduga Dendam Pribadi

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah yang sempat viral di media sosial...

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng – Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan obat keras jenis...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Atlet K6C Raih Juara 1 IPSI Cup Karawang 2026, Lolos ke Popwilda Jawa Barat

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda pencak silat asal Karawang dalam ajang IPSI Cup Karawang 2026 yang digelar di...

Patriot Purworejo Runner Up Kejurnas Bola Voli Indoor U-18 2026

Purworejo, | Deraphukum.click | Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH hadir mendukung dan menyaksikan langsung pertandingan final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Voli Indoor U-18 2026...

Sabtu Ceria di MI Al Muawanah Cilamaya, 291 Siswa dan Guru Antusias Ikuti Senam Bersama

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Cilamaya Keceriaan dan semangat tampak begitu terasa di lingkungan MI Al Muawanah Cilamaya pada Sabtu pagi. Sebanyak 291 siswa...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Bike HUT ke-80 POMAL

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri kegiatan Sepeda Santai (Fun Bike)...

Bersama masyarakat, Danrem 072/Pamungkas Ambil Bagian Dalam Ajang Jogja 10K

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono,S.Sos.,M.Sc.,M.Han. bersama masyarakat turut ambil bagian dalam ajang Lari Jogja 10K, Fun Run 5K...

Pengamanan Ketat, Final Purwodadi Cup III di Sragi Berjalan Aman dan Lancar

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Ratusan personel dari Polres Pekalongan bersama TNI melaksanakan pengamanan ketat dalam laga Grand...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...