KARAWANG JAWABARAT | Deraphukum.click | Di Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, terdapat kasus warga lanjut usia (lansia) yang belum menerima bantuan sosial. Contohnya, ibu Rasti berusia 69 tahun warga dusun pangkalan 1 003/001 desa Mekarmaya kecamatan cilamaya wetan kabupaten karawang menempati rumah tidak layak huni/di atas tanah Pertamina, kini beliau tergusur dan di buatkan rumah/tempat di tanah desa dusun turisari rt 07/03.
Beliau selama tinggal di pangkalan 1 belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat. Beliau juga mengungkapkan bahwa dirinya belum pernah didata oleh pihak RT setempat untuk menerima bantuan tersebut.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang ditujukan bagi lansia yang tidak memiliki keluarga atau keluarga yang tidak mampu mengurus karena permasalahan ekonomi. Layanan ini mencakup perawatan berbasis komunitas dan residensial melalui Balai Rehabilitasi Sosial atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Lanjut Usia.
Selain itu, Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per tahapan atau Rp2.400.000 per tahun bagi lansia yang memenuhi kriteria. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos.
Penting bagi aparat desa dan masyarakat setempat untuk proaktif dalam mendata dan mengajukan warga lansia yang membutuhkan bantuan, sehingga mereka dapat memperoleh haknya dan meningkatkan kesejahteraan hidup.
Erik Fria Dewantara

