Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Dunia hukum dan pelayanan publik digegerkan dengan insiden memilukan yang terjadi di sebuah kantor notaris di Karawang. Seorang staf administrasi perempuan, sebut saja Indah, menjadi korban amukan seorang klien berinisial RHD yang datang membawa rombongan, termasuk istrinya, asisten, dan pengacaranya berinisial YT.
Insiden yang terjadi saat pengurusan administrasi sertifikat tanah hilang itu berubah menjadi arena pelecehan psikis yang mengerikan. Tak hanya mendapat semprotan kata-kata kasar, Indah juga menerima hujanan sobekan kertas yang diremas jadi bola dan dilemparkan berkali-kali ke arahnya. Yang paling mengejutkan, sebuah box tisu dihantamkan ke arah Indah oleh sang pengacara, sambil melontarkan kata-kata yang sangat merendahkan martabat perempuan tersebut.
“Bayangkan, klien saya sedang menjalankan tugasnya, lalu diserang secara verbal dan fisik oleh orang-orang yang seharusnya datang dengan etika,” ujar kuasa hukum Indah, H. Martin Poerwadinata, S.H., Kamis (17/4/2025). “Ini bukan cuma tak menyenangkan, ini penghinaan terhadap harga diri!”
Martin menegaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Karawang, dengan dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Pihaknya menuntut keadilan dan meminta semua pihak, termasuk para pengacara, untuk tidak menjadikan institusi profesional seperti kantor notaris sebagai tempat pelampiasan emosi.
“Kami ingin ini jadi preseden. Tidak ada tempat untuk arogansi di atas hukum dan etika. Siapapun yang melecehkan perempuan dalam dunia kerja, harus bertanggung jawab!” tegas Martin.
Hingga berita ini diturunkan, Indah masih mengalami trauma berat dan belum dapat kembali bekerja seperti biasa. Ia kini dalam tahap pemulihan psikis dengan dukungan dari rekan kerja dan keluarga.
Redaksi menegaskan : Di balik meja pelayanan, ada manusia dengan hati dan martabat. Jika hukum tidak bisa melindungi perempuan yang teraniaya secara psikologis, maka siapa lagi? (Red)