PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.Click | Seorang lanjut usia warga Desa Wringin Agung, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Sabtu (3/5/2025). Korban diketahui bernama Kasturi (79).
Plh. Kapolsek Doro, Iptu Amin, S.H., menyebutkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dua hari sebelum ditemukan.
“Dari hasil pemeriksaan petugas Puskesmas Doro 1 yang datang ke lokasi bersama anggota Polsek Doro, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga sudah meninggal selama dua hari,” ujarnya.
Korban diketahui memiliki rutinitas berpindah antara dua rumah, yakni di Dukuh Blendo Lor dan Dukuh Sigalung Wetan. Terakhir kali, korban terlihat pada Kamis (1/5/2025) saat menuju rumahnya di Dukuh Sigalung Wetan. Namun, hingga Sabtu (3/5/2025), ia tidak kembali ke rumah di Blendo Lor.
Keluarga yang khawatir kemudian mengantarkan makanan ke rumah di Sigalung Wetan. Setibanya di lokasi, mereka menemukan sandal korban di depan rumah namun pintu dalam keadaan terkunci. Karena curiga, anak dan menantu korban mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.
Mereka menemukan korban dalam posisi telentang di atas kasur dan sudah tidak bernyawa. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Doro.
Petugas gabungan dari Polsek Doro dan Puskesmas Doro 1 segera menuju lokasi sekitar pukul 20.15 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal tanpa adanya tanda kekerasan.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka dan langsung dimakamkan.
Pihak keluarga mengonfirmasi bahwa korban memang tengah menderita sakit.(Ariyanto)