Brebes,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (34), warga Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan bermodus mengaku sebagai anggota polisi.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di bawah flyover Desa Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Brebes.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, pelaku mendatangi korban Abdul Mukhyi (21) yang saat itu tengah berbincang dengan temannya.
RS mengaku sebagai aparat kepolisian yang tengah menyelidiki kasus pencurian handphone.
Ia kemudian meminta korban menyerahkan sepeda motornya, sebuah Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi G 5778 BYG, sambil menodongkan senjata jenis airsoft gun.
“Korban bersama temannya memberikan perlawanan sehingga terjadi perkelahian. Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan di lokasi kejadian,” ungkap AKP Resandro, Rabu malam (14/05).
Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun dan sepeda motor milik korban.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyelidikan dan mendapat perawatan medis akibat luka yang dialaminya saat perkelahian berlangsung.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa aksi pelaku merupakan bentuk premanisme yang sangat meresahkan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindakan kriminalitas, termasuk premanisme, sesuai arahan pimpinan Polri.
“Penegakan hukum terhadap aksi premanisme menjadi prioritas kami demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Brebes,” pungkasnya.
(Wawan AK)

