PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa dua paket narkotika jenis sabu. Pemuda berinisial MF (18), warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, ditangkap pada Minggu sore (11/5/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, AKP Roby Novi Diawanto, S.H., mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Raya Pekajangan–Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
“MF kami amankan setelah dilakukan penyelidikan atas informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni,” ujar AKP Roby.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi. Menjelang petang, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan.
“Satu paket memiliki berat bruto 0,44 gram dan satu paket lainnya seberat 0,31 gram,” jelas AKP Roby.
Berdasarkan keterangan pelaku, paket sabu tersebut rencananya akan dikirimkan kepada seseorang. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pekalongan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Ariyanto)

