Medan,KARO l Deraphukum.click l
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam hal ini selaku Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam penerapan 5 (lima) hari sekolah yang akan dimulai pada tahun ajaran baru 2025. Kebijakan ini awalnya diberlakukan untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Bupati Karo usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, pada Kamis (03/07/2025).
Bupati Karo menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo siap melakukan kajian terhadap kemungkinan penerapan 5 (lima) hari sekolah pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Kami akan melakukan kajian menyeluruh, termasuk kesiapan sarana dan prasarana, Guru, serta dampaknya terhadap Siswa dan orang tua. Prinsipnya, kami mendukung upaya peningkatan kualitas Pendidikan yang dicanangkan Gubernur Sumatera Utara,” ujar Bupati Antonius.
Pemerintah Kabupaten Karo menyambut baik kolaborasi antar daerah dalam mendukung kebijakan Pendidikan yang berkelanjutan dan berpihak pada Peserta Didik, serta berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara demi kemajuan Pendidikan di Tanah Karo.
Dalam FGD tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak di luar jam sekolah.
“Program lima hari sekolah tidak boleh hanya menghasilkan waktu luang yang diisi bimbingan belajar komersial. Kita harapkan ada satu hingga dua hari di mana orang tua aktif terlibat dalam pembentukan karakter anak,” tegas Bobby.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumut tengah menyiapkan program sekolah gratis dan pembangunan lima sekolah unggulan, termasuk di wilayah Kepulauan Nias. Pembangunan ini direncanakan satu sekolah unggulan per tahun.
Program lima hari sekolah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Erni Ariyanti yang menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur yang dinilai progresif dan berdampak langsung pada peningkatan mutu Pendidikan.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan berbagai persiapan untuk menyukseskan penerapan lima hari sekolah, seperti:
Penyusunan kajian akademik;
Diskusi internal dan lintas sektor;
Sosialisasi kepada Peserta Didik dan orang tua;
Survei publik;
Pengembangan sistem pelaporan dan pemantauan.
FGD ini turut dihadiri oleh para Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara, pejabat Kementerian Pendidikan, para Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Akademisi, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Yayasan Pendidikan, perwakilan beberapa Kepala Sekolah SMP dan tokoh masyarakat.
(Asrul S)