KUHP Baru Berlaku 2026: Di Atas Kertas Demi Moral, Di Lapangan Berpotensi Jadi Alat Represi

| Deraphukum.click | 24 Januari 2026. Tanpa seremoni besar, tanpa kesiapan literasi publik yang memadai, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional resmi diberlakukan.
Pemerintah menyebutnya sebagai tonggak kedaulatan hukum. Namun hasil penelusuran redaksi Suara Publik Nasional menemukan fakta yang jauh lebih mengkhawatirkan: publik dipaksa hidup di bawah hukum yang belum benar-benar mereka pahami, tetapi sudah siap menghukum mereka.

Dalam beberapa bulan terakhir, redaksi menelusuri respons masyarakat, akademisi, dan aktivis hukum. Hasilnya seragam: ketakutan lebih dominan daripada pemahaman.
Di berbagai daerah, warga mengaku bingung dan waswas.

Mereka bertanya-tanya:

apakah hidup bersama keluarga tanpa buku nikah bisa diproses pidana?

apakah mabuk di acara hajatan bisa berujung denda Rp10 juta?

apakah musik malam hari bisa dianggap pelanggaran hukum?

apakah makian emosional bisa menyeret seseorang ke kantor polisi?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan paranoia.

Mereka bersumber dari pasal-pasal konkret dalam KUHP baru yang kini berlaku:

Berita Lainnya  Gangguan Lalat dari Peternakan Ayam, Polisi Hadirkan Solusi untuk Warga Batursari

Pasal 412 ayat (1) KUHP – Kohabitasi

Pasal 316 ayat (1) KUHP – Mabuk di muka umum

Pasal 265 KUHP – Gangguan ketertiban umum

Pasal 436 KUHP – Penghinaan dan penyerangan kehormatan

Pasal 278 & 336 KUHP – Tanggung jawab pemilik hewan

Pasal 607 KUHP – Penguasaan lahan tanpa hak

Secara formal, pemerintah menyebut banyak pasal tersebut sebagai delik aduan.

Namun temuan redaksi menunjukkan persoalan serius:

mayoritas masyarakat tidak memahami apa itu delik aduan, sementara aparat di lapangan sering kali menafsirkan hukum secara sepihak.

Seorang dosen hukum pidana yang enggan disebutkan namanya kepada redaksi menyatakan,
“Delik aduan itu teori.

Di lapangan, aparat sering bertindak dulu, penjelasan belakangan.”

Guru Besar Hukum Pidana UI, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, secara tegas mengingatkan:
“KUHP baru ini akan sangat berbahaya jika aparat tidak memiliki perspektif HAM.

Hukum pidana itu senjata negara, dan senjata selalu berisiko disalahgunakan.”

Berita Lainnya  Api Melalap Rumah Warga Karangdadap, Polisi Dalami Penyebab Kebakaran

Sementara pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Prof. Dr. Abdul Fickar Hadjar, menyebut kecenderungan negara mengatur moral sebagai alarm serius demokrasi:
“Kalau negara sudah mengatur cara hidup warganya sampai ke ruang privat, itu bukan lagi penegakan hukum. Itu kontrol sosial.”

ICJR melalui Direktur Eksekutifnya, Anggara Suwahju, bahkan lebih keras:
“Dalam konteks penegakan hukum Indonesia, pasal multitafsir hampir selalu berujung pada kriminalisasi rakyat kecil.”

KUHP BARU TERLALU TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS

KUHP baru lahir tanpa kesiapan sosial, tanpa literasi hukum massal, dan tanpa jaminan penegakan yang adil.
Ini bukan sekadar soal pasal. Ini soal watak kekuasaan.

Dalam sejarah Indonesia, hukum pidana jarang menjadi alat keadilan bagi yang lemah. Ia lebih sering menjadi alat disiplin bagi yang tak berdaya. Dalam konteks ini, KUHP baru berpotensi memperkuat pola lama: tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Berita Lainnya  Kesehatan Jadi Sorotan, Pemkab Bekasi Lepas 445 Jamaah Haji Kloter 9

Apakah pejabat akan dipidana karena makian?

Apakah elite akan diproses karena gangguan ketertiban?

Ataukah hukum kembali hanya menyasar buruh, petani, warga kampung, dan masyarakat pinggiran?

Pertanyaan ini sah. Bahkan wajib diajukan.

Negara tidak boleh bersembunyi di balik dalih “moral” untuk membenarkan kontrol berlebihan. Moral bukan urusan pidana. Ketertiban bukan alasan untuk membungkam kebebasan.

Jika KUHP ini diterapkan tanpa pengawasan ketat, tanpa kontrol publik, dan tanpa keberanian pers, maka yang sedang dibangun bukan negara hukum—melainkan negara ketakutan.

Hukum dibuat untuk membatasi kekuasaan, bukan membatasi kehidupan.

Dan ketika hukum mulai mengatur cara hidup, cara bicara, dan ruang privat warga, maka kewajiban pers adalah satu: melawan dengan fakta.

KALIMAT PENUTUP

“Negara hukum yang sehat melindungi warganya dari kesewenang-wenangan. Negara yang gemar mengkriminalkan kehidupan sedang menuju otoritarianisme yang dibungkus pasal.”

( E.Rahnan Kalauw )

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kak Seto Akan Dampingi Murid Yang Dapat Ancaman Seorang Pimpinan Tempat Kursus Les Bahasa Inggris

Jakarta, | Deraphukum.click | Prof Dr Seto Mulyadi, S.Psi, M.Psi akan mendampingi murid yang diduga mendapatkan ancaman kekerasan anak secara verbal yang dilakukan oleh...

Kasus Ijon Proyek Rp14,2 Miliar Memanas, Istri Terdakwa SRJ dan Saksi Terancam Jadi Tersangka

BANDUNG – Tabir dugaan korupsi “ijon proyek” bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak...

Dr.Fri Hartono Berikan Pembekalan Tentang UUD Hukum Pidana, Plea Bargain dan DPA

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr Fri Hartono S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, memberikan pembekalan tentang...

Karyawan Mitra Ekspedisi JNE Galuhmas Karawang Diduga Kabur, Tinggalkan Mobil Operasional dan Paket di Pinggir Jalan

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Seorang karyawan mitra ekspedisi JNE di wilayah Galuhmas, Kabupaten Karawang, diduga kabur setelah membawa kendaraan operasional perusahaan beserta sejumlah paket...

IWOI Karawang Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Pelaksanaan MBG Dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025...

Serangan ke Iran Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Ancaman Ekonomi Global

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah kembali memicu kekhawatiran global. Serangan militer yang dilaporkan terjadi terhadap Iran dinilai tidak...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Ruwat Bumi Legenonan Desa Limbangan Karanganyar Tahun 2026 Meriah, Ratusan Warga Antusias Lestarikan Tradisi Budaya

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pemerintah Desa bersama masyarakat Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menggelar tradisi Ruwat Bumi Legenonan Tahun 2026 dengan meriah...

Pembinaan RT dan RW Kalurahan Caturtunggal Pada 02-06-2026 Di Karanganyar Jawa Tengah

DIY Sleman, | Deraphukum.click | Pada hari Sabtu Wage tanggal 02 Mei 2026 Pemerintah Kalurahan Caturtunggal Depok Sleman menyelenggarakan Pembinaan kepada para pejabat RT...

Asep Komarudin Resmi Pimpin Desa Rancakasumba, Bangun Semangat Perubahan Menuju Masyarakat Sejahtera Lebih BEDAS

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Semangat baru pembangunan desa mulai terasa di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Setelah melalui proses demokratis yang transparan...

Kerja Bakti Gotong Royong Di Pedesaan Terus Dilestarikan

DIY Bantul, | Deraphukum.click | Untuk membangun fisik non fisik di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu bekerjasama antara pemerintah dan pengusaha. Juga...

Dari Keluhan Menjadi Harapan: Warga Piayu Laut Menanti Solusi Nyata

Batam, | Deraphukum.click | Kegiatan reses yang dilaksanakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, di Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, menghadirkan...

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Medan,KARO l Deraphukum.click l Pemerintah Kabupaten Karo resmi menjalin kerja sama antar daerah dengan Pemerintah Kota Palangkaraya dalam pengembangan dan distribusi komoditas hasil pertanian....

TNI POLRI

Aksi Damai Mahasiswa Pekalongan Berlangsung Tertib, Kapolres Tegaskan Komitmen Pengamanan Humanis

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya menggelar aksi damai di...

Tiga Pengedar Sabu “Colo” Dibekuk di Gudang Home Industri Tanah Abang, Dua DPO Diburu

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click |Jajaran Polsek Gambir mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu colo atau yang dikenal dengan sebutan sabu hitam di wilayah Jakarta...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Rakor Peningkatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan Tahun 2026 dan Antisipasi El Nino Tahun 2027

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han. mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kesiapsiagaan...

Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Sabu 4,76 Gram, Dua Pengedar Diamankan di Kedungwuni

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,76 gram....

Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Perkuat Sinergi Dukung Kemajuan Pendidikan

Purwakarta,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 tingkat Kabupaten...

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Pekalongan Bangun Sinergi dengan Nelayan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pesisir terus diperkuat. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Bike HUT ke-80 POMAL

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri kegiatan Sepeda Santai (Fun Bike)...

Bersama masyarakat, Danrem 072/Pamungkas Ambil Bagian Dalam Ajang Jogja 10K

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono,S.Sos.,M.Sc.,M.Han. bersama masyarakat turut ambil bagian dalam ajang Lari Jogja 10K, Fun Run 5K...

Pengamanan Ketat, Final Purwodadi Cup III di Sragi Berjalan Aman dan Lancar

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Ratusan personel dari Polres Pekalongan bersama TNI melaksanakan pengamanan ketat dalam laga Grand...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menghadiri pertandingan Grand Final Proliga 2026 yang digelar...

Ratusan Sepeda Padati Bandung On Bike, Farhan: Budaya Gowes Masih Kuat

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Ratusan pesepeda memadati kawasan Balai Kota Bandung dalam kegiatan Bandung On Bike 2026, Kegiatan ini menjadi bukti budaya bersepeda di...

Hadiri Olahraga Bersama di Mapolres Subang Dalam Rangka Hari K3 Sedunia, Sekda Subang Tekankan Pentingnya Sinergi dan Keselamatan Kerja

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Dalam rangka Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia, Polres Subang menggelar olahraga kegiatan bersama jajaran Polres Subang berupa...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...