Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Karawang, 2 Agustus 2025 — Managing Partners firma hukum HARRA & PARTNERS, Asep Denda Triana, S.H., memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, bekerja sama dengan organisasi advokat.
“PKPA merupakan langkah strategis dalam membentuk advokat yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki integritas dan etika profesi yang kuat,” ungkap Asep Denda Triana, S.H., yang juga merupakan praktisi hukum dan alumni PKPA UBP Karawang.
Ia menegaskan, keberadaan program PKPA di UBP Karawang mencerminkan komitmen nyata dari perguruan tinggi dalam mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia praktik hukum. “Sebagai firma hukum yang berbasis di Karawang, kami melihat pentingnya sinergi antara akademisi dan praktisi dalam mencetak generasi advokat yang tangguh dan berdaya saing,” tambahnya.
Penyelenggaraan PKPA di bawah kepemimpinan Adyan Lubis, S.H., M.H., selaku Direktur PKPA UBP Karawang sekaligus Direktur di HARRA & PARTNERS Law Firm, turut memberikan warna profesionalisme yang kuat dalam kegiatan ini. Dengan pengalamannya sebagai akademisi dan praktisi, Adyan Lubis membawa pendekatan pembelajaran yang berbasis pada praktik langsung di lapangan.
Dukungan juga datang dari Dekan Fakultas Hukum UBP Karawang, Dr. Deny Guntara, S.H., M.H., yang juga merupakan Tim Ahli di HARRA & PARTNERS. Ia menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah konkret dalam menjembatani dunia akademik dengan kebutuhan dunia profesi hukum yang dinamis.
HARRA & PARTNERS menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan profesi hukum di Indonesia, khususnya melalui program pelatihan, magang, dan mentoring bagi peserta PKPA maupun mahasiswa hukum yang ingin memperdalam kompetensinya di dunia praktik.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mencetak advokat muda yang tak hanya cakap secara teori, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. (Lukmanul Hakim)