Batam, | Deraphukum.click | Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) Batam kembali menindak tegas aktivitas penyelundupan di wilayah perairan Kepulauan Riau. Kamis malam Jum’at (07/08/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, dua kapal bermuatan bawang impor asal India berhasil diamankan di perairan Sengkuang, Batam.
Masing-masing kapal diketahui mengangkut sekitar 10 ton bawang merah dan bawang putih. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan impor.
Rencananya, bawang ilegal itu akan dikirim ke Pulau Tanjung Balai Karimun untuk diedarkan di pasaran. Penindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya komoditas ilegal yang dapat merugikan petani lokal, mengganggu stabilitas harga, dan menimbulkan potensi kerugian bagi negara.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut, sementara BAKAMLA menegaskan akan memperketat patroli di jalur-jalur rawan penyelundupan, khususnya di perairan Batam dan sekitarnya.(Davis)

