Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click | [22 Agustus 2025] — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu hari ini menggelar Sidang Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk melantik dua pejabat baru yang akan mengisi kekosongan jabatan hingga akhir masa bakti 2029.
Sidang ini menjadi momen penting bagi DPRD Indramayu dalam memperkuat kinerja lembaga legislatifnya. Dalam sidang tersebut, H. Tatang Sutardi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Golkar.
Beliau mengisi posisi yang kosong setelah wafatnya H. Haryono pada 1 April 2025. H. Tatang Sutardi, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, kini akan mewakili suara masyarakat dari Kecamatan Arahan, Balongan, Cantigi, Indramayu, Lohbener, Pasekan, dan Sindang.
Selain pelantikan anggota baru, sidang paripurna ini juga mengukuhkan Hj. Nurhayati sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Hj. Nurhayati mengisi posisi yang ditinggalkan oleh almarhum H. Haryono.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD Indramayu dalam melayani masyarakat. (Tati.s)