Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Telah terjadi kosleting listrik yang mengakibatkan padamnya aliran listrik di wilayah Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, pada Jumat (3/10/2025). Kejadian ini juga berdampak pada sejumlah area di sekitarnya.
Dari informasi yang dihimpun, insiden kosleting menyebabkan tiang listrik mengalami kerusakan sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Demi keselamatan bersama, akses jalan utama menuju arah Alang Lanang ditutup sementara oleh warga bersama aparat setempat.
Beberapa warga terlihat berjaga di lokasi untuk mengatur lalu lintas dan memastikan tidak ada kendaraan yang melintas hingga kondisi dinyatakan aman. Sementara itu, pihak PLN bersama petugas terkait sedang berupaya melakukan perbaikan agar aliran listrik dapat kembali normal secepatnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati serta mengikuti arahan petugas selama proses perbaikan berlangsung. Hingga berita ini diturunkan, aliran listrik masih belum sepenuhnya pulih dan jalur utama masih ditutup sementara waktu.
(Ade Rasum)