KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Polres Karawang terus menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap seorang anak disabilitas yang terjadi di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan, dan sejumlah saksi mulai dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa laporan dari keluarga korban sudah diterima dan sedang ditangani secara serius oleh jajaran penyidik Polres Karawang.

“Polres Karawang telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Cep Wildan, Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, korban berinisial R, seorang anak disabilitas asal Kecamatan Cilamaya Wetan, diduga menjadi korban penganiayaan pada 5 November 2025. Korban sempat dievakuasi oleh petugas Polsek Cilamaya ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka yang cukup serius.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang pada 11 November 2025, dan laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Saat ini kita sudah dalam tahap penyidikan dan akan memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan,” jelas Ipda Cep Wildan.
Selain memeriksa keluarga korban, Polres Karawang juga tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan guna memperkuat proses hukum terhadap para terduga pelaku.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini serta menangkap siapa pun yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Polres Karawang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui fakta atau bukti tambahan terkait kasus penganiayaan tersebut.
“Kita butuh bantuan masyarakat untuk mengungkap kasus ini. Siapa pun yang memiliki informasi, silakan laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Kasus penganiayaan terhadap anak disabilitas ini memicu gelombang keprihatinan masyarakat Karawang. Polres Karawang memastikan akan menegakkan hukum secara adil dan transparan demi memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
(Lukman N.H)

