PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click — Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si, turun langsung memimpin kerja bakti pembangunan jembatan penghubung antara Desa Trajumas dan Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Senin (15/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres Pekalongan, di antaranya Kabag Log Kompol Busono, Kasat Reskrim AKP R. Danang Sri Wiratno, Kasat Samapta AKP Suhadi, serta Kapolsek Kandangserang Iptu Slamet Riyadi. Turut hadir unsur Forkopimcam, Perhutani, dan para kepala desa setempat.

Jembatan yang dibangun memiliki panjang sekitar 10 meter dan lebar 4 meter, serta merupakan satu-satunya akses utama yang menghubungkan kedua desa. Jembatan tersebut menjadi jalur vital aktivitas warga, khususnya bagi pelajar yang setiap hari melintasi lokasi untuk berangkat dan pulang sekolah. Sementara itu, jembatan lama dilaporkan telah mengalami kerusakan dan tidak lagi layak digunakan.
Kapolres Dorong Percepatan Pembangunan Demi Keselamatan Warga
Tak sekadar melakukan peninjauan, AKBP Rachmad C. Yusuf juga aktif memimpin kerja bakti dan membantu masyarakat yang melintas di sekitar lokasi pembangunan.

> “Kami hadir untuk memastikan pembangunan jembatan ini berjalan dengan lancar dan aman. Jembatan ini merupakan urat nadi perekonomian sekaligus akses pendidikan bagi warga Desa Trajumas dan Desa Bodas,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, saat ini pembangunan masih berada pada tahap pemasangan bronjong batu, mengingat kondisi tanah di lokasi tergolong labil.

> “Kami menginstruksikan agar pembangunan ini dapat dipercepat. Jangan sampai akses vital masyarakat terhambat terlalu lama, terlebih jembatan ini sangat penting bagi keselamatan anak-anak sekolah. Kami akan terus memonitor hingga jembatan ini dapat digunakan kembali secara aman,” tegasnya.
(ARI)

