KARO, l Deraphukum.click l
Sesuai dengan surat Keputusan Bupati Karo Nomor 800.1.3.3/057/BKPSDM/2025 tanggal 18 Desember 2025 dan Surat Rekomendasi Kepala Kepegawaian nomor 33471/R-AK 02.03/SD/F/2025 juga rekomendasi seleksi terbuka jabatan terbuka Pimpinan Tinggi Pratama Bupati Karo melantik 8 (delapan) Pejabat Pimpinan Eselon Dua, di Aula Kantor Bupati Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (23/12/2025).
Dalam arahannya Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes memberi penekanan dan penegasan Reformasi Birokrasi untuk memperbaiki cara kerja Pemerintah agar lebih baik dan lebih efisien. Dalam hal ini, peraturan yang disebutkan mengatur bagaimana cara mengisi posisi penting di pemerintahan dengan cara yang terbuka dan kompetitif. Artinya, semua orang yang memenuhi syarat bisa ikut bersaing untuk mendapatkan jabatan tersebut, bukan hanya orang-orang tertentu yang sudah dikenal.

“Orang-orang yang dilantik dalam jabatan baru diharapkan menjadi pemimpin yang membawa perubahan positif. Mereka harus dapat menjadi contoh dalam hal integritas (kejujuran dan etika), serta menunjukkan kinerja yang baik dalam organisasi tempat mereka bekerja,” ujar Bupati Karo.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Karo tentang beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh para Pemimpin Baru tersebut, diantaranya adalah;
Buktikan Hasil Seleksi Terbuka: Para Pemimpin harus menunjukkan bahwa mereka layak terpilih dengan melakukan pekerjaan yang baik dan memberikan dampak positif kepada masyarakat. Misalnya, jika mereka terpilih sebagai Kepala Dinas Kesehatan, mereka harus bisa meningkatkan layanan Kesehatan di daerahnya.
Jalankan Misi Pembangunan Daerah: Mereka harus konsisten dalam menjalankan program-program pembangunan yang sudah ditetapkan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik memperbaiki cara Pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat, seperti pelayanan Mesehatan, Pendidikan, dan Administrasi.
Bangun Sinergi dan Kolaborasi: Para Pemimpin harus bekerja sama dengan berbagai bagian di Pemerintah Daerah. Ini berarti mereka harus saling membantu dan berkolaborasi agar semua program berjalan dengan baik.
Adaptif Terhadap Perubahan: Pemimpin harus bisa menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi, terutama dalam teknologi. Mereka juga harus mendorong inovasi dalam pelayanan publik, seperti menggunakan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan Pemerintah.
Menjadi Teladan: Terakhir, Para Pemimpin diharapkan bisa menjadi contoh yang baik dalam semua aspek kehidupan. Artinya, mereka harus berperilaku baik dan menunjukkan sikap yang positif dalam pekerjaan sehari-hari.
“Secara keseluruhan, reformasi ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari perubahan yang dilakukan oleh para pemimpin baru ini,” kata Bupati Karo ini.
Adapun nama-nama yang dilantik ;
1. Abel Tarwai Tarigan, S.Sos, M.A, M.T Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karo.
2 . Sri Harmonista Br Kaban ST, M.Eng – emenjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo.
3 . Leonard Bastian Girsang, S.STP, M.Si – Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo,
4 . dr. Immanuel Sinuhaji, Sp., P.A – Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo.
5 . Michael Purba – menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo.
6 . Juni Antomi Kemit, S.STP, M.Si – Sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata.
7 . Nius Abdi Ginting, S.Hut, M.Si – sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo.
8 . Rutina Br Sembiring S.Sos, M.IP – sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
(Asrul S)

