Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click |— Badan Gizi Nasional melalui SPPG Karawang – Cilamaya Wetan melaksanakan kegiatan Uji Organoleptik kepada penerima manfaat pada Kamis, 08 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi mutu pangan yang disalurkan kepada masyarakat.
Uji organoleptik dilakukan dengan menilai sejumlah aspek mutu makanan, meliputi rasa, aroma, tekstur, warna, serta tingkat penerimaan makanan oleh penerima manfaat. Penilaian ini menjadi indikator penting untuk memastikan kualitas makanan sesuai standar yang ditetapkan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Kertasari RT 13/RW 05, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, dengan melibatkan penerima manfaat secara langsung dalam proses penilaian menu makanan.

Salah seorang warga penerima manfaat, Siti (35), mengaku makanan yang disajikan memiliki cita rasa yang cukup baik dan mudah diterima.
“Rasanya enak, tidak hambar, tampilannya juga menarik. Anak-anak di rumah mau makan dan tidak ada keluhan,” ujarnya.
Warga lainnya, Asep (42), menilai tekstur dan porsi makanan sudah sesuai.
“Teksturnya pas, lauknya juga cukup. Menurut saya ini sudah layak dan semoga ke depannya bisa terus ditingkatkan,” katanya.

Melalui uji organoleptik ini, Badan Gizi Nasional berupaya memastikan bahwa makanan yang disalurkan tidak hanya memenuhi aspek keamanan dan nilai gizi, tetapi juga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan gizi ke depan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga mutu program pangan dan gizi agar tepat sasaran serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima. (Ade.R)

