Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya wetan Kabupaten Karawang, melaksanakan kegiatan Minggon Desa pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan rutin ini menjadi wadah koordinasi sekaligus evaluasi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

Minggon desa tersebut dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan desa, di antaranya RT dan RW, unsur Wakil dan Trantib, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Gapoktan, serta Karang Taruna Desa Rawagempol Wetan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Lurah Rawagempol Wetan, H. Udin AG, dan didampingi oleh Sekretaris Desa Rawagempol Wetan, Ibu Mela. Dalam arahannya, Lurah menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antar unsur desa dalam mendukung kelancaran pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Melalui Minggon Desa ini, kita dapat menyampaikan aspirasi, mengevaluasi program yang berjalan, sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat,” ujar H. Udin AG.
Selama kegiatan berlangsung, sejumlah agenda dibahas, mulai dari evaluasi kegiatan pembangunan desa, ketertiban lingkungan, hingga peningkatan peran lembaga desa dalam mendukung program pemerintah desa.
Kegiatan Minggon Desa Rawagempol Wetan berlangsung dengan tertib dan lancar.
Diharapkan, melalui forum rutin ini, koordinasi antar pemangku kepentingan desa semakin solid demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan pelayanan masyarakat yang optimal.
(Lukman NH)

