Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Jembatan penghubung antara wilayah Tengkolak dan Pasir Putih yang menghubungkan Desa Sukakerta dan Desa Sukajaya dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga ambruk dan berlubang besar. Akibatnya, akses jalan yang menghubungkan dua kecamatan, yakni Kecamatan Cilamaya Wetan dan Kecamatan Cilamaya Kulon, kini tidak dapat dilalui kendaraan dengan normal.
Kerusakan jembatan tersebut membuat kendaraan roda empat sama sekali tidak bisa melintas. Sementara itu, kendaraan roda dua masih berusaha melintasi lokasi, namun harus ekstra hati-hati karena kondisi jalan yang berlubang besar dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Jembatan ini merupakan jalur penghubung penting bagi masyarakat sekitar, terutama bagi warga Desa Sukakerta dan Desa Sukajaya yang sehari-hari memanfaatkan akses tersebut untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, serta mobilitas lainnya. Dengan kondisi jembatan yang rusak, aktivitas warga menjadi terganggu dan perjalanan harus memutar melalui jalur alternatif yang lebih jauh.

Beberapa warga sekitar berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan perbaikan atau penanganan darurat agar akses tersebut bisa kembali digunakan dengan aman. Selain itu, masyarakat juga meminta agar segera dipasang tanda peringatan atau pengamanan di sekitar lokasi agar tidak menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Hingga saat ini, warga diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintas di sekitar area jembatan tersebut serta menggunakan jalur alternatif apabila memungkinkan, sambil menunggu adanya perbaikan dari pihak terkait. (Shandy)

