Reklame Berdiri di Jalur Disabilitas, Viral Dulu Baru Dibongkar: Koordinasi Dinas Pemkab Karawang Disorot

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten Karawang mempercantik wajah kota, sebuah ironi justru muncul di salah satu titik jalan protokol. Di trotoar Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Mal MGM Karawang, sebuah tiang reklame berdiri persis di atas guiding block, jalur khusus yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas netra.

Guiding block berwarna kuning itu seharusnya menjadi penuntun arah bagi penyandang disabilitas agar dapat berjalan aman dan mandiri di ruang publik.

Jalur berpola timbul tersebut menjadi bagian penting dari fasilitas pedestrian modern yang dibangun pemerintah dengan anggaran tidak sedikit.

Namun fungsi itu seketika lumpuh ketika sebuah tiang reklame berdiri tepat di atasnya.

Bagi masyarakat umum, keberadaan tiang tersebut mungkin hanya terlihat sebagai gangguan kecil di trotoar. Tetapi bagi penyandang disabilitas netra, keberadaan penghalang di jalur tersebut bisa menjadi ancaman keselamatan.

Pemandangan itu pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana mungkin sebuah reklame bisa berdiri di atas jalur disabilitas di jalan protokol kota?

Lebih jauh lagi, publik mulai bertanya: apakah ini hanya satu kasus yang kebetulan viral, atau sebenarnya masih banyak titik lain di Karawang yang luput dari pengawasan?

Instruksi Bupati dan Realita di Lapangan

Sebelumnya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara tegas telah menginstruksikan penertiban reklame liar, spanduk, dan baliho yang tidak berizin serta merusak keindahan kota di wilayah Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Komunitas Motor Bold Riders Karawang dan Supermoto Karawang Berbagi Takjil dan Gelar Bukber Bersama

Instruksi tersebut bahkan diperkuat pada awal tahun 2026 dengan perintah kepada aparat terkait, khususnya Satpol PP, untuk melakukan penyisiran terhadap titik-titik pemasangan reklame ilegal di berbagai wilayah Karawang.

Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal yang kontras.
Reklame yang berdiri tepat di atas jalur disabilitas di salah satu jalan protokol kota itu seolah menjadi bukti bahwa instruksi tersebut belum berjalan maksimal.

Jika penertiban benar-benar dilakukan secara serius dan menyeluruh, maka reklame yang jelas-jelas melanggar fungsi fasilitas publik seharusnya sudah lebih dulu ditertibkan tanpa harus menunggu sorotan publik.

Kondisi ini memunculkan kritik bahwa persoalan reklame di Karawang bukan sekadar soal keberadaan papan iklan, tetapi menyangkut efektivitas pengawasan dan pelaksanaan instruksi di tingkat dinas teknis.

Cermin Lemahnya Tata Kelola Perizinan

Kasus ini tidak sekadar soal pemasangan reklame yang salah tempat. Lebih jauh, persoalan ini membuka wajah buram tata kelola perizinan reklame di Kabupaten Karawang.

Dalam sistem birokrasi daerah, terdapat beberapa dinas yang memiliki kewenangan berbeda namun saling berkaitan dalam urusan reklame.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin usaha dan izin reklame.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang bertugas mengelola pajak reklame.

Sementara *Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)* Karawang memiliki kewenangan terhadap trotoar, fasilitas pedestrian, dan ruang publik yang menjadi bagian dari infrastruktur kota.

Berita Lainnya  PERURI Serahkan Ambulans ke Kodim 0604/Karawang di Hari Pertama Ramadan 2026

Di sisi penegakan aturan, Satpol PP Karawang memiliki kewenangan melakukan pengawasan serta penertiban terhadap bangunan atau reklame yang melanggar aturan.

Namun dalam kasus reklame yang berdiri di jalur disabilitas tersebut, koordinasi antarinstansi justru terlihat lemah.

Reklame itu berdiri di ruang publik yang jelas berada di bawah pengawasan Dinas PUPR, namun keberadaannya tidak segera terdeteksi.

Di sisi lain, proses perizinan reklame berada di tangan DPMPTSP yang seharusnya memastikan lokasi pemasangan tidak melanggar fungsi fasilitas umum.

Sementara Bapenda lebih berfokus pada aspek pajak reklame, tanpa menyentuh persoalan kelayakan lokasi pemasangan.

Situasi tersebut menimbulkan kesan bahwa sistem pengawasan berjalan secara parsial, tanpa koordinasi yang kuat antarinstansi.

Akibatnya, fasilitas publik yang seharusnya dilindungi justru dapat terganggu oleh kepentingan komersial.

Yang lebih mengkhawatirkan, kasus ini memunculkan dugaan bahwa persoalan reklame bermasalah tidak hanya terjadi di satu titik. Jika di jalan protokol saja bisa terjadi pelanggaran yang begitu jelas, publik pun bertanya-tanya berapa banyak titik reklame lain yang berdiri tanpa pengawasan memadai di Karawang.

Viral di Media Sosial

Keberadaan tiang reklame di jalur disabilitas itu kemudian menjadi sorotan luas setelah foto dan video kondisi tersebut beredar di media sosial.

Berita Lainnya  Info orang hilang-Mohon bantuan masyarakat

Kritik publik bermunculan, terutama karena lokasi reklame tersebut berada di jalan protokol yang menjadi wajah utama Kabupaten Karawang.

Masyarakat mempertanyakan bagaimana sebuah reklame bisa berdiri tepat di atas jalur disabilitas tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan pemerintah daerah.

Sorotan tersebut tidak hanya menyangkut aspek estetika kota, tetapi juga menyentuh persoalan kepedulian terhadap hak penyandang disabilitas di ruang publik.

Dibongkar Setelah Viral

Setelah polemik tersebut ramai diperbincangkan publik, tiang reklame yang berdiri di atas jalur disabilitas akhirnya dibongkar.

Trotoar kembali terbuka dan guiding block yang sempat tertutup kini kembali dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Namun fakta bahwa reklame tersebut baru ditertibkan setelah viral di media sosial justru memunculkan kritik baru.

Jika pengawasan berjalan dengan baik, maka pelanggaran seperti ini seharusnya bisa dicegah sejak awal. Bukan baru ditertibkan setelah menjadi sorotan publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa membangun kota bukan sekadar soal memperindah trotoar atau mempercantik ruang publik.

Lebih dari itu, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap kebijakan, izin, dan pengawasan benar-benar berjalan dengan tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebab tanpa pengawasan yang kuat dan koordinasi antar dinas yang solid, trotoar yang dibangun dengan anggaran besar bisa kembali kalah oleh sebatang tiang reklame, lemahnya pengawasan, dan tata kelola perizinan yang tidak tertib.

(Penulis Feature : HD)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tragis! Remaja 13 Tahun di Siwalan Pekalongan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Nenek

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Seorang remaja berinisial M (13) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar...

Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyimpanan Bahan Peledak di Wilayah Kesesi

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan, Polda Jateng - Aparat Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan tindak pidana...

Asyik Nyalakan Mercon di Sawah, 3 Remaja Diangkut ke Polsek Kedungwuni

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aktivitas remaja...

Waspada! Modus Penipuan Gunakan Foto Profil Aipda Yudha Polsek Cilamaya

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Masyarakat Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama dan foto...

Ketua LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan Angkat Bicara : “Teror Terhadap Aktivis Melanggar Konstitusi “

Kajen, | deraphukum.click | Kasus upaya pembunuhan kepada salah satu aktivis di Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu adalah merupakan tindakan pidana dengan kekerasan karena...

Mantan Majikan dilaporkan ke Polisi dugaan Pencabulan dan Pemerkosan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sumini selaku ibu korban yang anaknya diduga korban Pencabulan dan Pemerkosan oleh mantan majikan anaknya pada Rabu malam (...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Rawagempol Kulon Karawang Kembali Terendam Banjir

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Desa Rawagempol Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, kembali terendam banjir pada Sabtu (21/2/2026) pagi. Genangan air terlihat...

TMMD Sengkuyung Tahap I Resmi Dimulai di Pekalongan, Fokus Penanganan Banjir dan Akses Warga

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 resmi dimulai di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan...

Musyawarah Desa Rawagempol Wetan Bahas Penanganan Sampah Liar dan Rencana TPS3R

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Rawagempol Wetan menggelar Musyawarah Desa pada Selasa malam, 10 Februari 2026, guna membahas persoalan penanganan sampah...

Lonjakan Harga Gas PGN Dinilai Ancam Stabilitas Listrik dan Ekonomi Batam

Batam, Kepulauan Riau | Deraphukum.click Kebijakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang menaikkan harga gas hingga 35 persen untuk kebutuhan PLN Batam memicu kekhawatiran...

Desa Tegalwaru Kembali Dikepung Banjir, Luapan Sungai Cilamaya dan Anak Sungai Tak Terbendung

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menjadi salah satu wilayah yang kembali terdampak banjir akibat luapan Sungai...

Banjir Rendam Permukiman Warga Dusun Tanjung Jaya, Desa Muara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Banjir masih merendam permukiman warga di Dusun Tanjung Jaya, tepatnya di RT 14, 15, 16, dan 17, Desa...

TNI POLRI

Bhayangkari Pekalongan Kota Gelar Khataman Al-Qur’an, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

PEKALONGAN KOTA, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng –Pengurus Cabang Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari Pekalongan Kota menggelar kegiatan...

Ramadhan Penuh Kepedulian, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran Berbagi Takjil, Santunan Anak Yatim-Piatu dan Buka Bersama

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Semangat berbagi dan kepedulian di bulan suci Ramadhan 1447 H ditunjukkan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek...

Momen Hangat di Tugu Nol KM: Polres Pekalongan Tebar Takjil Gratis Meski Diguyur Hujan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Guyuran rintik hujan yang membasahi wilayah Kajen tidak menyurutkan semangat jajaran Polres Pekalongan...

Polsek Karangdadap Temukan Warga Buat 15 Selongsong Petasan Saat Patroli KRYD

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Anggota Polsek Karangdadap melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada...

Polres Pekalongan Kota Bersih-Bersih Masjid Agung Al Jami Kota Pekalongan di Bulan Ramadhan

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Dalam rangka mendukung program Gerakan Indonesia Asri, Polres Pekalongan Kota melalui Polsek...

Sekda Karo Tekankan Disiplin Gaya Hidup Serta Percepatan Program Strategis

KARO, l Deraphukum.click l Mewakili Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting,...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Tantra Fortius Cilamaya Wetan Melaju ke Final Karang Taruna Ramadhan Cup 2026 Karawang

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tim basket Tantra Fortius berhasil meraih kemenangan penting pada laga semifinal Karang Taruna Ramadhan Cup 2026 Karawang yang...

Kapolsek Jalan Cagak Buka Turnamen Badminton Kapolsek CUP Gema Ramadhan 1447 H

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Dalam rangka menjalin silaturahmi dan mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kapolsek Jalan Cagak Kompol Dede Suherman,...

Garut Gelar PEPARKAB ke-1, Siapkan Atlet Menuju PEPARDA

KAB. GARUT, Jawa Barat | Deraphukum.click | Garut menggelar Pekan Paralympic Kabupaten (PEPARKAB) Garut ke-1 sebagai bagian dari upaya menyiapkan atlet menuju Pekan Olahraga...

Juara Terus di Arena, Nol Dukungan dari Sekolah? Prestasi Atlet SMPN 1 Cilamaya Wetan Dipertanyakan Perhatiannya

Karawang, Jawa barat | Deraphukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan atlet Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship di GOR ITB Sumedang. Medali...

Tadjimalela K6C Karawang Borong Medali di Bapopsi Open Championship, Dominasi Kategori Pra Remaja

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan Perguruan Silat Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship yang digelar di GOR...

Tadjimalela K6C Sabet 49 Medali di Kejuaraan Silat ITB Jatinangor, Siap Hadapi Popwilda Jabar

SUMEDANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Perguruan Silat Tadjimalela K6C kembali menorehkan prestasi gemilang pada Kejuaraan Silat yang digelar di GOR ITB Jatinangor, Kabupaten...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...