Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres subang.kamis ( 26/03/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah kafe yang berlokasi di jalur Pantura, tepatnya di wilayah Kecamatan Patokbeusi.
Korban berinisial NA (47), seorang buruh harian lepas, ditemukan meninggal dunia akibat kekerasan berat di bagian kepala. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami trauma tumpul yang menyebabkan luka terbuka dan perdarahan serius hingga mengakibatkan kematian.

Pelaku berinisial AR (44), yang diketahui merupakan pelanggan sekaligus sempat membantu bekerja di tempat usaha korban, berhasil diamankan oleh petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Kapolres mengungkapkan bahwa motif pelaku dipicu oleh emosi sesaat setelah ajakan pelaku untuk melakukan hubungan intim ditolak oleh korban. Penolakan tersebut membuat pelaku gelap mata dan melakukan aksi keji dengan memukul korban menggunakan balok kayu secara berulang kali hingga tak berdaya.
“Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk dua unit handphone, uang tunai, tas berisi identitas, jam tangan, serta satu unit sepeda motor milik korban,” jelas Kapolres.
Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dibawa kabur oleh pelaku, bahkan sepeda motor milik korban sempat digadaikan di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tajur Halang, Bogor.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, KTP korban, jam tangan, STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengantisipasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kapolres Subang menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Kegiatan konferensi pers tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif, serta menjadi bentuk transparansi Polres Subang dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait penanganan kasus kriminal.
( Yandi )

