Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Sabtu, 28 Maret 2026 — Warga Dusun Ketimpal, Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung di Mushola Nurul Huda, Sabtu (28/03/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi antarwarga setelah Hari Raya Idulfitri. Acara berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Cilamaya, Bapak Ali Hamidi, S.P., yang memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kekompakan warga Dusun Ketimpal dalam menjaga tradisi silaturahmi dan kebersamaan.

“Melalui momentum Halal Bihalal ini, mari kita tingkatkan persatuan dan kebersamaan di lingkungan masyarakat, serta saling memaafkan untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.
Acara juga diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH. Sopandi dari Karawang. Dalam ceramahnya, beliau mengajak jamaah untuk senantiasa menjaga hubungan baik antar sesama, meningkatkan keimanan, serta mengamalkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan Halal Bihalal ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga sekitar yang antusias mengikuti rangkaian acara hingga selesai. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tali harmonis dan rukun.
(Solihin)

