SIARAN PERS Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara “Permenaker 7 Tahun 2026 Berpotensi Melanggengkan Eksploitasi Pekerja Outsourcing”

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kamis, 07 Mei 2026 Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan kritik keras dan keprihatinan serius atas diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya yang dinilai berpotensi semakin melegitimasi praktik outsourcing berkepanjangan dan memperlemah perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.

LBH PKN menilai regulasi tersebut lebih mencerminkan kepentingan fleksibilitas industri dan efisiensi perusahaan dibandingkan semangat perlindungan pekerja sebagaimana amanat konstitusi dan prinsip keadilan sosial.
Dalam praktik hubungan industrial selama ini, sistem outsourcing telah menjadi salah satu sumber utama ketidakpastian kerja di Indonesia.

Banyak pekerja kehilangan:
kepastian status kerja;
kepastian masa depan;
hak pesangon;
keberlanjutan masa kerja;
hingga hak untuk berserikat secara bebas tanpa intimidasi.
Alih-alih memperkuat perlindungan, Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 justru dinilai membuka ruang yang semakin luas terhadap praktik kerja kontrak dan outsourcing tanpa batas yang berpotensi menempatkan pekerja hanya sebagai komoditas produksi yang dapat dipindahkan, diganti, dan diberhentikan sewaktu-waktu demi kepentingan bisnis.

Berita Lainnya  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026: Ajang Pembinaan Talenta Emas Gen Z

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara, Asep Denda Triana, S.H., yang juga merupakan Partners pada Lex Veritas Law Office bersama Christian Nugraha, S.H. selaku Founder & Managing Partners, menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan industrialisasi dengan mengorbankan hak dasar pekerja.
“Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 berpotensi menjadi instrumen legalisasi eksploitasi modern terhadap pekerja outsourcing.
Regulasi ini sangat berisiko memperkuat praktik hubungan kerja tidak pasti yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan utama buruh di Indonesia,” tegas Asep Denda Triana, S.H.

Menurutnya, regulasi tersebut masih menyisakan banyak celah yang dapat dimanfaatkan untuk:
menghindari kewajiban pengangkatan pekerja tetap;
menghilangkan masa kerja pekerja;
menghindari pembayaran pesangon;
serta memindahkan tanggung jawab perusahaan kepada vendor outsourcing.

“Pekerja outsourcing bekerja untuk perusahaan pengguna, di bawah perintah perusahaan pengguna, tetapi ketika hak-haknya dilanggar, tanggung jawab justru dilempar kepada perusahaan vendor. Ini adalah bentuk ketidakadilan struktural yang terus dipelihara dalam sistem ketenagakerjaan kita,” lanjutnya.

Berita Lainnya  LBH PKN Dampingi Karyawan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polres Cianjur

LBH PKN juga menilai Permenaker tersebut gagal memberikan pembatasan yang tegas terhadap outsourcing pada pekerjaan inti (core business), sehingga berpotensi memperluas praktik alih daya hampir di seluruh sektor pekerjaan.

Kondisi tersebut dinilai dapat memicu:
maraknya hubungan kerja precarious atau kerja tidak pasti;
meningkatnya PHK sepihak;
lemahnya posisi tawar pekerja;
Selain itu, regulasi ini juga dinilai belum memberikan perlindungan yang memadai terhadap:
keberlanjutan masa kerja pekerja saat terjadi pergantian vendor;
kepastian status hubungan kerja;
larangan kontrak berkepanjangan;
serta tanggung jawab tanggung renteng antara perusahaan pengguna dan perusahaan outsourcing.

LBH PKN menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam:
Pasal 27 ayat (2) UUD 1945;
Pasal 28D ayat (2) UUD 1945;
serta prinsip keadilan sosial dalam Pasal 33 UUD 1945.

“Pekerja bukan alat produksi yang dapat diperlakukan sesuka sistem. Mereka adalah manusia yang memiliki hak konstitusional atas pekerjaan yang layak, kepastian kerja, dan perlakuan yang adil. Negara wajib berdiri bersama rakyat pekerja, bukan justru memperluas ruang ketidakpastian kerja,” ujar Asep Denda Triana, S.H.

Berita Lainnya  STIE Sakti Alam Kerinci Cetak 313 Sarjana Baru, Siap Rebut Peluang di Era Kompetitif

Atas dasar tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara mendesak pemerintah untuk:
mengevaluasi secara menyeluruh Permenaker Nomor 7 Tahun 2026;
membatasi outsourcing hanya pada pekerjaan penunjang;
memperkuat perlindungan pekerja alih daya;
menjamin keberlanjutan masa kerja pekerja;
serta melibatkan serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil dalam pembentukan kebijakan ketenagakerjaan.
LBH PKN juga menyatakan kesiapan untuk memberikan advokasi dan pendampingan hukum terhadap pekerja/buruh yang mengalami pelanggaran hak akibat praktik outsourcing yang bertentangan dengan hukum dan prinsip keadilan.
“Jangan jadikan outsourcing sebagai bentuk eksploitasi modern yang dilegalkan negara.”

Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan
SEKRETARIAT :
LEMBAGA BANTUAN HUKUM – PELITA KEBENARAN NUSANTARA
Jl. Kertabumi Ruko Kertabumi Blok A No.16 Lt.2,
Kec. Karawang Barat, Kab. Karawang, Jawa Barat
Email : lbhpkn.center@gmail.com
Hp./WA : 0838-7352-4033

(Lukman.NH)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

LBH PKN Dampingi Karyawan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polres Cianjur

Cianjur, Jawa Barat | DerapHukum.click | Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) memberikan pendampingan hukum kepada tiga orang karyawan PT QL Agrofood...

Tergerak oleh Kepedulian, Personel Polsek Kemayoran Bantu Korban Dugaan Penipuan Kerja Pulang ke Malang

Jakarta Pusat | Deraphukum.click |Di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga hadir membawa harapan bagi warga yang sedang mengalami kesulitan....

Perkuat Advokasi dan Pengawasan Publik, APAK dan SBNI Gandeng Prof. Dr. H. Eggi Sudjana sebagai Penasihat Hukum

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Rabu, 10 JUni 2026 Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Serikat Bersatu Nasional Indonesia (SBNI) terus memperkuat komitmennya dalam...

Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Shalat Idul Adha dan Serahkan Hewan Kurban di Yonif 403/Wirasada Prastista

Sleman. Daerah Istimewa Yogyakarta DerapHukum.click Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 072/Pamungkas PD IV/Diponegoro Ny. Dhieta...

Dari Kos di Wiradesa, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Satresnarkoba Polres Pekalongan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Perkuat Kerja Sama Antar Daerah, Bupati Karo Dorong Sinergi Komoditas Hortikultura dengan Kota Palangka Raya

Palangka Raya,KARO l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperkuat kerja...

Sedekah Laut Pantai Ngrenehan Berjalan Lancar

DIY Gunungkidul, | Deraphukum.click | Acara tahunan tiap tanggal satu suro atau menyambut tahun baru Islam yang tepat Selasa Wage 16 Juni 2026 bagi...

Fatkhul Yaqin dan Syafina Gunawan Jadi Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Pekalongan 2026

KAJEN, | Deraphukum.click | Setelah vakum selama tujuh tahun, ajang Pemilihan Duta Wisata Kabupaten Pekalongan kembali digelar meriah. Pada malam Grand Final yang berlangsung...

Pererat Kebersamaan TNI dengan Rakyat, Korem 072/Pamungkas Nobar Bersama Masyarakat

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Dalam upaya mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat, Korem 072/Pamungkas menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 bertempat...

Gotong Royong Bersihkan Saluran Sungai, Warga Rawabebek Bersatu Cegah Banjir

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh warga Dusun Rawabebek RT 21. Pada Sabtu (20/06/2026), masyarakat bersama...

Pemerintahan Kelurahan Sukamelang Salurkan Bahan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Pemerintah Pusat melalui Kemensos yang bekerja sama dengan Bulog (BUMN) dalam pengkontribusian bahan pangan beras dan minyak goreng baik...

TNI POLRI

Pertandingan Piala Dunia 2026 Semakin Seru, Korem 072/Pamungkas Kembali Gelar Nobar Gembira

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Atmosfer pesta bola dunia semakin memanas memasuki babak krusial Piala Dunia 2026. Guna mewadahi antusiasme para pencinta sepak bola sekaligus...

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Tujuh Pelaku Penyekap Tiga Karyawan Pencetakan

Jakarta, | Deraphukum.click | Praktik penyekapan disertai pemerasan yang berlangsung selama hampir tiga pekan berhasil dibongkar jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Tiga pria yang...

SUPELTAS Surakarta Rayakan HUT Yang ke:20 Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Lalu Lintas

Surakarta, | Deraphukum.click | Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau SUPELTAS Wilayah Surakarta, Jawa Tengah, memperingati Hari Ulang Tahun ke-20 dengan rangkaian kegiatan sosial dan...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Sidang Pantukhirda Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Tingkat Panselinda Yogyakarta

‎Yogyakarta, | Deraphukum.click | Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono,S.Sos.,M.Si., M.Sc. menghadiri Sidang Pantukhir Daerah (Pantukhirda) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI...

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi Pimpinan Bank BNI

​Yogyakarta, | Deraphukum.click | Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono,S.Sos.,M.Si.,M.Sc. menerima kunjungan audiensi dari jajaran pimpinan PT. Bank Negara...

Gelar Press Release Ungkap Kasus Periode Juni 2026, Curanmor, Persetubuhan Anak hingga Narkotika Berhasil Diungkap Polres Pekalongan Kota

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Polres Pekalongan Kota menggelar press release hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana selama...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Kemayoran Raih Juara II Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Tim Mini Soccer Polsek Kemayoran berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara II...

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama dan Bakti Sosial

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Semangat kebersamaan dan sinergitas mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Pekalongan...

Kapolres-Wakapolres Antar Tim Polres Pekalongan Juara Eksebisi Antar Instansi Kejurkab Bulutangkis HUT Bhayangkara ke-80

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Tim Polres Pekalongan berhasil keluar sebagai juara pertama pada kelas eksebisi antar instansi...

Dalam Rangka HUT Bhayangkara 80 Forkopimda Karo Ikuti Olahraga

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., mengikuti kegiatan...

GUBERNUR Jawa Barat hadiri turnamen sepakbola U-9 dan U-11 Danseskoad CUP 2026

Bandung,Jawa Barat l Deraphukum.click l Senin, 15 Juni 2026 – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, S.E., menghadiri pembukaan Turnamen Sepakbola U-9 dan U-11...

Wali Kota Bandung Sambut Peserta Kejuaraan Tenis Meja Antar Klub Asia ke-2 STIGA

Bandung,Jawa Barat l Deraphukum.click l Rabu, 10 Juni 2026 – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menggelar welcome dinner bagi para peserta 2nd STIGA Asian...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...