Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Divisi hukum lembaga swadaya masyarakat (LSM ) LASKAR NKRI DPD Kabupaten Subang, Mulya,S.H menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa komunikasi via tlp yang terjadi antara Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang anton Nugraha,dengan oknum Kepala Desa Sabtu (13/06/2026).
Setelah mendengarkan dan menelaah rekaman percakapan tersebut, kami sangat menyayangkan sikap oknum Kepala Desa Ciruluk yang melontarkan kata “sia” disertai nada bicara mengomel dan tidak pantas saat berhadapan dengan Ketua DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang.
Menurut pandangan kami, sebelum mengambil sikap atau bereaksi, setiap informasi harus diteliti dan dipahami terlebih dahulu. Seorang pemimpin desa wajib menjaga sikap dan mengendalikan emosi, tidak boleh marah atau berbicara sembarangan tanpa dasar yang jelas.
“Jika ada tuduhan atau permasalahan yang ditujukan kepada kami, kami siap mendengar dan mempertanggungjawabkannya sesuai jalur yang benar. Namun, hal ini menjadi berbeda ketika disertai ucapan yang bersifat merendahkan seperti ‘sia-sia’ yang ditujukan kepada Ketua LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang. Kami tegaskan, rekan-rekan lembaga dan segenap media yang ada di wilayah Kabupaten Subang tidak akan tinggal diam dan membiarkan perlakuan serta ucapan yang tidak pantas ini terus berlanjut,” tegas Mulya, S.H.
Kami berharap kejadian ini menjadi perhatian, agar setiap pemimpin di daerah dapat menjaga etika berbahasa dan bersikap santun, baik kepada warga maupun antarlembaga, demi terciptanya hubungan yang harmonis dan saling menghormati.
(Yandi)

