Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kamis, 25 Juni 2026 Warga Dusun Sentiong RT 03, Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, dibuat waspada setelah terjadi dugaan percobaan pencurian di rumah milik Almarhum H. Marwi pada Kamis malam sekitar pukul 19.12 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga berusaha masuk ke dalam rumah dengan cara membobol atau menjebol bagian bangunan. Namun, aksi tersebut gagal setelah pemilik atau keluarga yang saat ini menempati rumah datang ke lokasi saat pelaku sedang menjalankan aksinya.
Mengetahui ada penghuni yang datang, pelaku langsung melarikan diri sebelum sempat mengambil barang berharga ataupun merusak rumah lebih lanjut. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada barang yang hilang maupun kerugian materiil yang dialami penghuni rumah. Meski demikian, kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada malam hari.
Warga setempat juga diimbau untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan, mengaktifkan kembali ronda malam, serta segera melaporkan kepada aparat desa, ketua RT/RW, maupun pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Dusun Sentiong RT 03, Desa Rawagempol Wetan, dilaporkan aman dan kondusif. Warga berharap pelaku dapat segera teridentifikasi sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Lokasi: Dusun Sentiong RT 03, Desa Rawagempol Wetan
Waktu Kejadian: Pukul 19.12 WIB
Kondisi: Aman dan terkendali
(Ade.R)

