Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Rawagempol Wetan, Pemerintah Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terpilih untuk masa bakti 2026–2034, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rawagempol Wetan, H. Udin AG, dan berlangsung secara tertib dalam suasana penuh kebersamaan. Rapat pleno ini menjadi bagian penting dalam proses penetapan anggota BPD yang nantinya akan menjalankan tugas serta amanah masyarakat Desa Rawagempol Wetan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cilamaya Wetan Nurhasan serta Bhabinkamtibmas Desa Rawagempol Wetan, Bapak Suwanda. Kehadiran unsur pemerintahan kecamatan dan aparat keamanan diharapkan dapat mendukung proses penetapan anggota BPD agar berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat pleno tersebut, dilakukan penetapan anggota BPD terpilih yang akan mengemban tugas selama masa bakti 2026–2034. Keberadaan BPD diharapkan dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Dengan ditetapkannya anggota BPD yang baru, diharapkan komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat semakin kuat. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu modal penting dalam mewujudkan pembangunan Desa Rawagempol Wetan yang lebih maju, aman, sejahtera, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain menjalankan fungsi kelembagaan, anggota BPD terpilih juga diharapkan mampu menyerap serta menyampaikan aspirasi masyarakat secara objektif. Aspirasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Semoga seluruh anggota BPD terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, menyerap aspirasi masyarakat, serta bersama-sama membangun Desa Rawagempol Wetan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” demikian harapan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Rapat pleno penetapan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Desa Rawagempol Wetan melalui pemerintahan desa yang terbuka, komunikatif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
(Ade.R/Budak Angon)

