Subang,Jawa Barat l deraphukum.click l Komitmen Pemerintah Desa Cikujang, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang dalam membangun infrastruktur desa kembali dibuktikan.
Memasuki pencairan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026, Pemdes Cikujang merealisasikan peningkatan jalan desa dengan konstruksi hotmix di jalan sangkali menuju Kampung Arjasari RT 010 RW 004.

Pekerjaan dengan volume panjang 230 meter, lebar 2,5 meter dan tebal 3 cm tersebut menelan anggaran Rp100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) termasuk pajak. Sumber dana berasal dari Dana Desa dengan sistem pelaksanaan swakelola oleh TPK Desa Cikujang.
Pantauan awak media deraphukum.click di lokasi, Rabu (24/9/2026), para pekerja terlihat sedang melakukan penghamparan aspal. Material hotmix diratakan secara manual menggunakan garu dan dipadatkan dengan setum. Lokasi jalan yang berada di tengah rimbunnya kebun bambu menambah suasana asri di lokasi pekerjaan.

Jalan tersebut merupakan akses vital warga penghubung antar dusun yang sebelumnya rusak dan becek saat hujan. Warga setempat menyambut antusias pembangunan ini.
Dengan kondisi jalan yang kini mulus beraspal hotmix, mobilitas warga, angkutan hasil pertanian, hingga aktivitas ekonomi diharapkan semakin lancar.
Sebagai bentuk transparansi, TPK Desa Cikujang memasang papan informasi proyek di lokasi kegiatan. Hal ini sejalan dengan semangat desa “Ngahiji, Ngabakti, Ngabukti” bersatu, mengabdi, dan membuktikan kerja nyata untuk warga.

“Alhamdulillah DD Tahap II ini kami fokuskan untuk infrastruktur jalan lingkungan. Harapannya bisa bermanfaat jangka panjang dan warga turut menjaga dan merawatnya,” ungkap pelaksana kegiatan di lapangan.
(Yandi)

