KARO, l Deraphukum.click l Polsek Tigabinanga melaksanakan kegiatan Green Policing dengan membersihkan lingkungan dan memangkas ranting pohon di sepanjang Jalan Kabanjahe–Kutacane, tepatnya di Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Jumat(16/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., bersama Wakapolsek IPDA Erwin T. Sihite, IPDA Arjuna Tarigan, S.H., serta personel Polsek Tigabinanga.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pembersihan di sekitar jalan umum dan memangkas ranting pohon yang berpotensi mengganggu kebersihan serta kenyamanan pengguna jalan.
Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus upaya mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan di sekitarnya.

“Melalui kegiatan Green Policing ini, kami ingin menunjukkan bahwa menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan hidup bersih, menjaga lingkungan tetap asri, serta bersama-sama merawat fasilitas umum demi kenyamanan kita semua,” ujar AKP Codet Tarigan.
Ia menambahkan, kepedulian terhadap lingkungan perlu dimulai dari tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Tigabinanga berharap semangat kepedulian terhadap lingkungan semakin tumbuh di tengah masyarakat, sejalan dengan komitmen Polri untuk hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Asrul S)

