KEPULAUAN SERIBU | Deraphukum.click | Pengukuhan Pengurus majelis pembimbing dan pengurus pimpinan satuan karya kalpataru tingkat kwartir cabang kepulauan seribu masa bakti 2024 – 2029 oleh Ka Rustini selaku ka Kwarcab kab.kepulauan seribu.
“Dan disamping itu ada juga, Ka Dadang Cahya Rusdiana ( PLT Kasudin lingkungan hidup kepulauan seribu ) selaku Mabi Saka, dan KA Riza lestari Ningsih ( Kasie Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin lingkungan Hidup ) selaku ketua PIN saka dan acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Asisten administrasi, ekonomi dan pembangunan setkab kab adm Kep Seribu yakni Bpk. Iwan P Samosir. Pada, Selasa (05/11/2024).
Pembentukan Saka Kalpataru bertujuan untuk memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan, khususnya yang berkaitan dengan upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang menjadi bekal penghidupan untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara. ( Team jangkar seribu )