Karawang,Jawabarat | deraphukum.click |
Aksi kejahatan jalanan kembali menghantui warga Karawang. Kali ini, dua orang perempuan yang merupakan warga Gang Suadaya dan berprofesi sebagai perias pengantin menjadi korban pembegalan di Jalan Lintas KW 8, wilayah Tunggakjati arah Mekarjati, pada Minggu dini hari (22 Juni 2025) sekitar pukul 04.15 WIB.
Dalam kejadian tersebut, satu unit ponsel iPhone milik korban berhasil dirampas oleh pelaku yang diduga sudah membuntuti korban sejak awal. Kejadian berlangsung di jalur yang minim penerangan dan dalam kondisi sepi. Kedua korban tengah dalam perjalanan menuju tempat kerja saat disergap oleh pelaku.
Yang mengejutkan, setelah kejadian, warga dan aparat menemukan sepucuk senjata api jenis pistol yang diduga kuat milik pelaku dan tertinggal saat pelaku melarikan diri. Penemuan senjata api tersebut membuat geger warga sekitar dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti penting.
Kepolisian dari sektor setempat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggali keterangan dari saksi dan korban. Sementara korban yang mengalami syok dan luka ringan telah mendapat perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
> “Kami masih menyelidiki motif dan identitas pelaku. Senjata api sudah diamankan sebagai barang bukti. Warga kami imbau tetap waspada terutama jika melintas pada jam rawan dan lokasi sepi,” ujar salah satu petugas kepolisian saat ditemui di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku masih dalam penyelidikan, dan polisi berjanji akan segera mengungkap kasus ini demi keamanan warga.
Warga Karawang diminta tidak segan melapor ke pihak berwajib bila mengetahui aktivitas mencurigakan, serta menghindari bepergian sendirian saat dini hari.
(Lukmannul Hakim)