Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Dalam upaya memperkuat peran aktif generasi muda dalam pelestarian lingkungan, Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Kotabaru menjajaki kerja sama strategis dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang. Kunjungan koordinasi yang digelar baru-baru ini di kantor DLHK Karawang dihadiri oleh Kak Hambali dan Kak Imamuddin dari Pramuka, serta Direktur Yayasan Bank Sampah La Tanza, Iin Sugianti atau yang akrab disapa Ibu Join.
Mereka menyampaikan permohonan izin pelaksanaan serta dukungan pendanaan untuk kegiatan “Pramuka Peduli Lingkungan” yang akan segera digelar. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penaatan Peraturan Lingkungan DLHK, Bu Melie Rahmawati, menyambut positif inisiatif para Pramuka.
“Kegiatan seperti ini sangat sejalan dengan misi kami di DLHK. Kami akan bantu dengan izin tertulis agar kegiatan Pramuka Peduli Lingkungan dapat berjalan dengan tertib dan terkoordinasi,” ujar Bu Melie.
Meski demikian, terkait dukungan dana, pihak DLHK menyatakan perlu pembahasan lebih lanjut melalui agenda rapat internal.
Sementara itu, Muhammad Adhimawan Wijaya, Sekretaris Kwarran Kotabaru sekaligus penggagas program, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbolis, melainkan wadah edukatif bagi generasi muda dalam memahami isu-isu lingkungan. Ia juga menyoroti pentingnya program ini dalam membantu kondisi sosial dan ekonomi keluarga para anggota Pramuka.
“Kami ingin kegiatan ini bisa melahirkan anggota yang mandiri, kreatif, dan berprestasi, sekaligus mampu membantu keluarga, khususnya dalam melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.
Gerakan Pramuka Kotabaru berharap kerja sama ini menjadi awal dari sinergi jangka panjang antara Pramuka, pemerintah, dan pihak swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan di Karawang. (Red)