Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 36 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Brebes resmi memasuki masa karantina.
Program ini merupakan bagian dari persiapan intensif sebelum mereka menjalankan tugas kenegaraan pada upacara peringatan 17 Agustus 2025 mendatang.
Karantina dilaksanakan selama 14 hari, mulai 5 hingga 18 Agustus 2025, dan dibuka secara resmi melalui sebuah seremoni di Lapangan Tenis Indoor Kodim 0713/Brebes, Selasa (5/8/2025).
Acara pembukaan dihadiri oleh jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes, para pelatih, serta pembina Paskibraka.
Dalam kegiatan tersebut,Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Brebes, Muhammad Sodiq, hadir mewakili Penjabat Sekretaris Daerah untuk membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Sodiq menekankan bahwa terpilihnya para calon Paskibraka merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat dan kompetitif.
Mereka adalah putra-putri terbaik dari seluruh kecamatan di Kabupaten Brebes yang telah lolos berbagai tahapan seleksi fisik, mental, dan intelektual.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremoni tahunan. Paskibraka merupakan wadah pembinaan karakter bagi generasi muda. Di dalamnya terkandung nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kepemimpinan, serta semangat nasionalisme dan cinta tanah air,” ujar Sodiq.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa masa karantina bukan hanya fokus pada pelatihan baris-berbaris atau aspek fisik semata, tetapi juga diarahkan pada pembentukan kepribadian, penguatan mental, serta penanaman nilai-nilai kebhinekaan dan persatuan bangsa.
“Kalian adalah simbol generasi penerus yang diharapkan mampu menjadi teladan, tidak hanya saat mengibarkan bendera Merah Putih nanti, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, lingkungan, maupun dalam bermasyarakat,” tambahnya.
Sodiq juga berharap seluruh rangkaian kegiatan karantina dapat berjalan lancar, aman, dan bermakna. Ia menekankan pentingnya semangat dan kedisiplinan selama masa pelatihan.
“Semoga pelaksanaan pengibaran bendera nanti berjalan dengan khidmat, sukses, dan membanggakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesatuan Bangsa pada Badan Kesbangpol, Metik Judo Setiawan, menjelaskan bahwa sebanyak 419 pelajar dari 17 kecamatan di Kabupaten Brebes mengikuti proses seleksi Paskibraka tahun ini.
Dari jumlah tersebut, hanya 36 orang yang dinyatakan lolos, terdiri atas 18 putra dan 18 putri.
“Selama masa karantina, peserta akan mendapatkan pembinaan intensif dari pelatih profesional,” jelas Metik.
Selain itu,materi pelatihan mencakup fisik, mental, wawasan kebangsaan, serta pendidikan karakter yang bertujuan membentuk generasi muda yang berintegritas, berdisiplin, dan memiliki jiwa nasionalisme yang kuat.
Menurutnya, pembentukan karakter melalui Paskibraka merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa.
Peserta didorong untuk tidak hanya tampil maksimal pada upacara kemerdekaan, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan positif di lingkungan masing-masing.
Pembukaan karantina ini sekaligus menjadi tonggak awal perjalanan para calon Paskibraka Brebes dalam mengemban tugas mulia mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada momen bersejarah 17 Agustus.
Mereka diharapkan menjadi representasi generasi muda Indonesia yang tangguh, cerdas, dan cinta tanah air.
(Wawan AKA)