KARAWANG JAWABARAT | Deraphukum.click | Cilamaya, Karawang – Dugaan tindak korupsi di Desa Cilamaya kembali mencuat, memicu keresahan di kalangan masyarakat. Sejumlah warga dan aktivis menyoroti adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana desa serta proyek pembangunan yang dinilai tidak transparan.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, ada indikasi penyalahgunaan anggaran dalam beberapa proyek infrastruktur yang seharusnya bermanfaat bagi warga. “Beberapa proyek, seperti pembangunan jalan desa dan saluran irigasi, terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan,” ujarnya.
Selain itu, laporan pertanggungjawaban keuangan desa diduga tidak terbuka untuk publik, sehingga memunculkan kecurigaan bahwa ada dana yang diselewengkan. Warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki dugaan ini.
Lurah Cilamaya, Ali Hamidi, yang namanya sempat disebut dalam berbagai spekulasi, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Namun, pihak desa mengklaim bahwa semua pengelolaan dana telah sesuai prosedur.
Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat berencana untuk mengajukan laporan ke instansi terkait guna memastikan adanya audit menyeluruh terhadap anggaran desa. “Kami hanya ingin kejelasan, jika memang ada penyalahgunaan, harus ada tindakan tegas,” kata salah satu warga.
Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan korupsi ini. Masyarakat berharap ada investigasi yang transparan agar kepercayaan terhadap pemerintah desa dapat terjaga.
Kasus ini masih berkembang, dan publik menunggu apakah ada tindakan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
(Lukmannul hakim )

