KARO, l Deraphukum.click l
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tidak hanya berhenti pada layanan kesehatan dasar. Di Kabupaten Karo, peran Posyandu kini diperkuat sebagai ujung tombak pembangunan desa yang mengintegrasikan Enam Standar Pelayanan Minimal (6 – SPM).
Maka pada Senin (15/12/2025) bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo, dilaksanakan acara “Penyerahan Hadiah Lomba Posyandu Desa Terbaik Pelaksana 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025.” Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, SP.OG.,M.Kes.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi “pemicu semangat untuk memperkuat Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat desa yang terintegrasi dan berkelanjutan.”
Posyandu dinilai memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat di desa. Pelaksanaan 6 SPM di tingkat desa merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar warga, mulai dari aspek Kesehatan, Pendidikan, hingga kesejahteraan sosial dan ketenteraman masyarakat.
“Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti pada seremonial semata, tetapi terus menjadi pemicu semangat untuk memperkuat Posyandu sebagai layanan masyarakat desa yang terintegrasi dan berkelanjutan.”
Melalui lomba ini, Pemerintah Kabupaten Karo ingin mendorong tiga hal utama, yaitu:
Peningkatan kualitas pelayanan dasar di desa.
Penguatan peran Kader Posyandu.
Sinergi antara Pemerintah Desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Pelaksanaan Lomba Posyandu terbaik dalam mengimplementasikan 6 SPM bertujuan untuk mewujudkan Pelayanan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal. 6 SPM yang dimaksud mencakup bidang: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial.
Bupati Karo menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, Pemerintah Desa, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait 6 SPM yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan semangat.
Setelah melalui proses validasi administrasi, dukungan, dan evaluasi yang ketat terhadap Posyandu desa, Tim Penilai resmi mengumumkan hasil Lomba Desa Terbaik Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025. Hasil ini ditetapkan melalui Rapat Tim Penilai pada tanggal 05 Desember 2025.
Kepada Desa dan Posyandu yang menerima penghargaan, Bupati Karo mengucapkan selamat dan sukses. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan menjadi contoh bagi Desa-desa lainnya.
Sementara itu, bagi Desa yang belum berhasil meraih juara, Bupati Karo memberikan semangat: “Lomba ini bukan semata-mata tentang menang atau kalah, tetapi tentang komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.”
Diketahui bahwa, Tim Penilai/Juri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karo telah menetapkan 6 (enam) Desa sebagai pemenang dengan nilai tertinggi.
Juara I : Desa Kuta Bangun, Kecamatan Tigabinanga
Juara II : Desa Temburun, Kecamatan Tiganderket
Juara III : Desa Suka Sipilihen, Kecamatan Tigapanah
Juara Harapan I : Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi
Juara Harapan II : Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe
Juara Harapan III : Desa Mulia Rayat, Kecamatan Merek
Acara penyerahan hadiah ini menutup rangkaian Lomba Posyandu terbaik tahun 2025 di Kabupaten Karo, dengan harapan agar semangat pengabdian dan peningkatan pelayanan terus terjalin demi kesejahteraan seluruh masyarakat.
(Asrul S)

