Purwakarta, Jawa Barat | Deraphukum.click | Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan pembinaan dan review atas kualitas belanja desa tahun anggaran 2025 di Aula Desa Margasari, Kecamatan Pesawahan, Selasa (21/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Pembantu (Irban) I, Kokon beserta tim audit Inspektorat, Camat Pesawahan Iman Sukmana, serta para kepala desa, sekretaris desa, dan kaur keuangan desa se-Kecamatan Pesawahan.
Pembinaan ini merupakan bagian dari program Inspektorat Daerah untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan prioritas penggunaan dana desa tahun 2025.

Fokus Review dan Prioritas Belanja Desa
Inspektorat menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh atas kualitas belanja desa belum dapat dilakukan karena tahun anggaran 2025 masih berjalan. Namun, berdasarkan pedoman Permendes No. 2 Tahun 2024, belanja desa tahun ini diarahkan pada lima prioritas utama, yaitu:
1. Pengentasan kemiskinan, termasuk BLT Desa.
2. Ketahanan pangan, minimal 20% dialokasikan untuk BUMDes atau lembaga ekonomi desa.
3. Layanan dasar kesehatan, seperti penguatan posyandu dan bina keluarga balita.
4. Digitalisasi desa dan pemanfaatan teknologi.
5. Pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan dan perlindungan anak.
Kualitas belanja desa diukur dari efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian dengan prioritas pembangunan.
Pernyataan Inspektorat
Perwakilan Inspektorat Daerah Purwakarta menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberikan pembinaan langsung kepada perangkat desa.
> “Kami mengumpulkan para kepala desa untuk melakukan review kualitas belanja desa sekaligus pembinaan. Fokus kami pada transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau ketidaktransparanan, kami akan memberikan saran perbaikan. Setiap aduan yang masuk ke sekretariat juga akan kami proses sesuai wilayahnya,” ujarnya.
Apresiasi dari Para Kepala Desa
Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Pesawahan, Andre Maula, mengapresiasi kegiatan ini.
> “Pembinaan dari Inspektorat Kabupaten Purwakarta sangat membantu kami dalam penertiban administrasi dan pelaksanaan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan. Ini bermanfaat bagi kami sebagai penyelenggara pemerintah desa,” ucapnya.
Kegiatan pembinaan ini menjadi langkah preventif Inspektorat untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelayanan desa kepada masyarakat.
(D.Fer – Kaperwil)

