Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | 11 Juni 2025, Program penanggulangan sampah plastik di Desa Rawagempol Kulon kini memasuki tahap ketujuh. Antusiasme warga tetap tinggi, menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi pencemaran sampah plastik di wilayah setempat.
Dalam kegiatan terbaru yang digelar di area permukiman, warga tampak aktif membawa sampah plastik yang telah dipilah untuk ditimbang dan dicatat oleh panitia. Program ini tidak hanya menjadi wadah pengumpulan sampah, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
Menurut keterangan panitia, sampah plastik yang berhasil dikumpulkan akan didaur ulang atau disalurkan ke pihak pengelola sampah profesional. Sebagai bentuk apresiasi, warga yang aktif menyetorkan sampah plastik juga menerima insentif.
“Ini sudah tahap ketujuh dari program kami, dan alhamdulillah warga tetap semangat. Harapan kami, sampah plastik tidak lagi berserakan di lingkungan, melainkan bisa memiliki nilai guna,” ujar salah satu koordinator lapangan.
Sarmi, salah satu warga yang aktif berpartisipasi, menyatakan harapannya agar kegiatan ini terus berlanjut dan menginspirasi lebih banyak warga. “Dari tindakan kecil seperti mengumpulkan sampah plastik, kalau dilakukan bersama, bisa memberi dampak besar untuk desa kita. Yang penting konsisten,” ujarnya penuh semangat.
Menariknya, kegiatan ini juga melibatkan anak-anak yang turut membantu orang tua mereka dalam proses pengumpulan. Hal ini dinilai positif karena sejak dini anak-anak sudah dikenalkan pada pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan program yang berkelanjutan ini, Desa Rawagempol Kulon diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga. Gerakan kecil dari lingkungan sendiri membuktikan bahwa perubahan besar dimulai dari langkah sederhana.(Lukmanul Hakim)