KARAWANG, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Dalam rangka memperingati World Angklung Day 2025, Desa Wisata Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, akan menggelar kegiatan budaya bertajuk “Kamojing Ber-Angklung”.
Acara ini menjadi bagian dari upaya pelestarian seni tradisional angklung sekaligus mempromosikan potensi wisata budaya di kawasan Situ Kamojing.
Ketua BUMDes Kamojing, Agus Darsono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif bersama antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat untuk memperkuat identitas lokal dan memperkenalkan budaya Sunda kepada generasi muda.

“Kami ingin menjadikan Kamojing sebagai pusat kegiatan budaya berbasis masyarakat. Melalui ‘Kamojing Ber-Angklung’, kami berharap masyarakat bisa bangga dan ikut berpartisipasi menjaga warisan leluhur,” ujar Agus Darsono.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, komunitas seni, hingga pelaku UMKM lokal. Selain pertunjukan angklung kolosal, acara juga akan dimeriahkan dengan bazar kuliner, pameran produk unggulan desa, serta atraksi seni tradisional lainnya.
“Kami ingin Situ Kamojing tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata air, tapi juga pusat kegiatan budaya yang hidup dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan mengusung slogan “Situ Kamojing… Hebring!”, peringatan Hari Angklung Sedunia ini diharapkan menjadi agenda tahunan yang mampu menarik wisatawan lokal maupun luar daerah.
Sebagai informasi, World Angklung Day atau Hari Angklung Sedunia diperingati setiap 16 November, bertepatan dengan penetapan Angklung sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO pada tahun 2010.
(Lukman N.H)

