Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Syehquro Totoang, wilayah Ciranggon Bakan Ece, pada Senin malam (23/6/2025) sekitar pukul 18.40 WIB. Hingga kini, penyebab kecelakaan tersebut belum diketahui secara pasti.
Informasi yang diterima redaksi dari seorang warga melalui pesan inbox menyebutkan, korban ditemukan tergeletak di lokasi kejadian. Warga sekitar segera mendatangi korban dan menemukan identitas berupa KTP atas nama Demang, warga Dusun Pangaritan, Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Intan Barokah untuk mendapatkan perawatan medis.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Redaksi DerapHukum.click akan terus memantau perkembangan dan memperbarui informasi jika ada keterangan lebih lanjut.
Sumber: Laporan warga melalui inbox
(Lukmanul Hakim)